Jalan Lajer — Sinungrejo Senilai Rp2,11 Miliar Disorot Tajam, Baru Beberapa Bulan Diresmikan Bupati Kebumen Sudah Banyak Keretakan Dan Tambalan di Sana Sini

Kebumen, Koranjateng.com – Pembangunan jalan beton di ruas Lajerkidul–Sinungrejo, Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen, kembali menjadi sorotan. Jalan yang dibangun menggunakan anggaran APBD Kabupaten Kebumen sekitar Rp2,11 miliar tersebut disebut mulai mengalami keretakan dan di sejumlah titik bahkan terlihat sudah dilakukan penambalan, Minggu (20/09/2026).

Kondisi ini tentu memunculkan tanda tanya besar. Bagaimana mungkin sebuah proyek infrastruktur dengan nilai anggaran miliaran rupiah, yang masih tergolong baru, sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan?

Alih-alih menjadi bukti keberhasilan pembangunan infrastruktur, kondisi tersebut justru memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas pekerjaan dan efektivitas pengawasan proyek.

Jalan beton semestinya diproyeksikan memiliki daya tahan yang baik terhadap beban kendaraan dan kondisi lingkungan. Namun apabila belum genap satu tahun sudah ditemukan retakan dan tambalan, tentu diperlukan penjelasan teknis yang transparan.

Apakah kualitas material sudah benar-benar sesuai spesifikasi? Apakah ketebalan beton sesuai kontrak? Bagaimana proses pengecoran dan perawatannya? Dan yang tak kalah penting, bagaimana pengawasan dilakukan sejak awal pekerjaan hingga proyek dinyatakan selesai?


Pertanyaan tersebut penting dijawab karena proyek ini bukan pekerjaan kecil. Nilai anggaran yang mencapai miliaran rupiah berasal dari APBD Kabupaten Kebumen, yang berarti bersumber dari uang masyarakat.

Jangan sampai masyarakat hanya melihat hasil akhirnya berupa jalan yang tampak mulus ketika proyek selesai, tetapi beberapa waktu kemudian mulai bermunculan retakan dan tambalan.

Jika kerusakan tersebut memang disebabkan faktor teknis tertentu, maka publik berhak mengetahui penyebabnya secara terbuka. Sebaliknya, jika ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi kontrak, tentu harus ada langkah pertanggungjawaban dan perbaikan sesuai ketentuan.

Masyarakat tidak membutuhkan sekadar jalan yang selesai dibangun. Masyarakat membutuhkan jalan yang berkualitas dan mampu bertahan sebagaimana umur teknis yang direncanakan.

Karena itu, diperlukan pemeriksaan teknis secara objektif terhadap kondisi jalan tersebut. Pemeriksaan dapat mencakup kualitas material, ketebalan beton, mutu beton, proses pelaksanaan, hingga kesesuaian pekerjaan dengan dokumen kontrak.

Jangan sampai solusi terhadap jalan baru yang retak hanya berhenti pada “tambal sana, tambal sini”, sementara penyebab utama kerusakannya tidak pernah dibuka kepada publik.

Rp2,11 miliar bukan angka kecil.

Setiap rupiah APBD yang dikeluarkan semestinya dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi administrasi, proses pelaksanaan, maupun kualitas hasil pembangunan.

Kini publik menunggu penjelasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kebumen, pihak pelaksana, konsultan pengawas, serta pihak-pihak terkait lainnya mengenai kondisi jalan tersebut.

Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas sebuah ruas jalan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan uang rakyat untuk pembangunan infrastruktur.

Baru dibangun, sudah retak. Sudah miliaran, sudah ditambal. Lalu siapa yang harus menjelaskan?


(Puspo Lukito)

Next Post Previous Post