Box Redaksi
Dewan Penasehat
Kusmiadi
Pemimpin Redaksi
Ferdi Irawan, S.M.
Kaperwil Provinsi Jawa Tengah
Pitut Saputra
- Kabiro Kabupaten Kebumen
Suroyo
- Anggota
Laely Alfiatun Nasroh
Dimas Feriyanto, S.Sos
Puspo Lukito
- Kabiro Kabupaten Klaten
Fx Winanto
- Kabiro Kabupaten Pemalang
- Anggota
Slameto
Kaperwil Provinsi Kepulauan Riau
Dedek Wahyudi
Kaperwil Provinsi Nusa Tenggara Timur
Bertolomias Katoda
- Kabiro Kabupaten Sumba Timur
Nofrianto Kopa Riha, Amd. Kes
Kaperwil Provinsi Aceh
Monanda Phermana R
- Kabiro Kabupaten Banda Aceh
Muhammad Ichsan Nizali
Kaperwil Provinsi Jawa Barat
Rio Rahadin
Kaperwil Provinsi DKI Jakarta
Almu'arif Budiman
- Kabiro Kota Jakarta Selatan
Ramah Mahfud Kaso
- Anggota
Kaperwil Provinsi Jawa Timur
Iswanto
- Kabiro Kabupaten Lamongan
Lilik Rohmawati
- Anggota
Sunariyanto
- Kabiro Kabupaten Gresik
Empindik
Kaperwil Provinsi Sumatera Utara
Joko Susilo Saragih
- Kabiro Kabupaten Serdang Bedagai
Agusman
Kaperwil Provinsi Sumatera Selatan
Ahmad Syafe'i
- Kabiro Kota Palembang
Hamuzir
- Anggota
Kurniati
Barudin
Wachyudi Ichsan
- Kabiro Kabupaten Ogan Ilir
M Riza Pahlevi
Operator :
PT RAJAWALI BERSAUDARA INDONESIA
Alamat :
Desa Miritpetikusan, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen
NO. AHU :
AHU-042691.AH.01.30.Tahun 2024
NIB :
2607240088266
KBLI :
63122-73100
HP :
081999918288
EMAIL :
koranjatengofficial@gmail.com
Induk Perusahaan :
PT SAPTA KARYA JAYA MANDIRI
Alamat :
Desa Kalitengah, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen
NO. AHU :
AHU-0041147.AH.01.01 Tahun 2023
NIB :
0806230108512
KBLI :
63122-73100
PB-UMKU :
080623010851200000001
AKTA NOTARIS :
Akta Nomor : 006 Tanggal 03 Juni 2023
Kode Etik Redaksi Koranjateng.com :
1.
Dalam menjalankan tugas, wartawan dan staf perusahaan dilengkapi dengan kartu identitas, serta tercantum dalam Box Redaksi.
2.
Wartawan dilarang meminta uang maupun barang apapun dari Narasumber.
3.
Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan kami atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan Koranjateng.com , Atau bisa menghubungi kami Redaksi Koranjateng.com melalui surat dan atau hotline kami menyertakan identitas pelapor.
4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Koranjateng.com
5. Permintaan untuk ralat, koreksi,revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Koranjateng.com berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
6. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke koranjatengofficial@gmail.com menggunakan subjek: HAK JAWAB.
Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut link tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.