Ojek Online Akan Menggelar Aksi Serentak Pada Hari Kebangkitan Nasional.
Ojek Online Akan Menggelar Aksi Serentak Pada Hari Kebangkitan Nasional.
YOGYAKARTA-Koranjateng.com
Dalam rangka memperjuangkan keadilan bagi pengemudi transportasi online, Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) secara resmi mengumumkan rencana aksi serentak yang akan digelar pada 20 Mei 2025, bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional. Aksi ini disebut sebagai upaya besar para pengemudi transportasi online untuk menyuarakan hak mereka atas regulasi yang adil dan transparan (21/04/2025)
Wury Rahmawati, Penanggung Jawab Aksi FDTOI dari Yogyakarta, menyampaikan bahwa aksi tersebut bertujuan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang selama ini membelenggu para pengemudi ojek online. “Transportasi online telah menjadi kebutuhan setiap orang, dan kami telah berkontribusi besar dalam mendukung perekonomian nasional. Namun, peran besar ini tidak diimbangi dengan perlakuan yang adil. Kami seperti sapi perah, dimanfaatkan untuk keuntungan maksimal tanpa mendapatkan manfaat yang layak,” ungkap Wury.
Peran Penting Transportasi Online
Wury menekankan bahwa pengemudi transportasi online berada di garis depan dalam melayani masyarakat. Tidak hanya mempermudah mobilitas masyarakat, mereka juga mendukung keamanan dengan menjadi pelopor keselamatan di jalan dan sering memberikan pertolongan pertama bagi korban kecelakaan atau kejahatan.
“Namun, meski kontribusi kami nyata dan besar, regulasi yang melindungi kami masih sangat minim. Masih banyak masalah yang hingga kini belum terselesaikan, mulai dari tarif yang rendah, pola kemitraan yang tidak ideal, hingga perizinan dan kuota kendaraan yang tidak jelas,” jelas Wury.
Empat Tuntutan Utama FDTOI
Dalam aksinya, FDTOI akan menyuarakan empat tuntutan utama yang dianggap krusial untuk memperbaiki ekosistem transportasi online:
1. Kenaikan Tarif Layanan Penumpang (R2)
Tarif yang berlaku saat ini masih menggunakan ketetapan dari tahun 2022, yang menurut Wury sudah tidak relevan lagi mengingat adanya kenaikan UMK sebesar 16,7% selama tiga tahun terakhir. “Saatnya pemerintah meninjau kembali tarif ini untuk menyesuaikannya dengan kondisi ekonomi saat ini,” tegasnya.
2. Regulasi Pengantaran Makanan dan Barang (R2)
Hingga saat ini, tidak ada regulasi yang mengatur layanan pengantaran makanan dan barang oleh ojek online. Wury menyebut ketiadaan regulasi ini memberikan ruang bagi aplikator untuk menerapkan kebijakan tarif yang tidak manusiawi. “Ini bentuk eksploitasi yang harus dihentikan. Kementerian Perhubungan memiliki kewenangan untuk membuat regulasi ini, dan kami mendesak agar segera dilakukan,” papar Wury.
3. Ketentuan Tarif Bersih Angkutan Sewa Khusus (R4)
Regulasi yang ada saat ini belum mengatur besaran potongan aplikasi untuk angkutan sewa khusus, sehingga aplikator bisa memotong pendapatan pengemudi tanpa batasan jelas. “Kami meminta agar transparansi dalam pembagian tarif menjadi prioritas pemerintah,” ujar Wury.
4. Undang-Undang Transportasi Online Indonesia
Permasalahan transportasi online yang tersebar di berbagai kementerian dinilai membutuhkan solusi komprehensif dalam bentuk undang-undang khusus. “Kami telah menyusun lebih dari 30 kajian yang bisa menjadi acuan dalam UU ini. Kami berharap ada langkah konkret dari pemerintah,” ungkapnya.
Aksi Serentak di Berbagai Daerah
FDTOI bersama komunitas pengemudi transportasi online akan menggelar aksi serentak di berbagai wilayah Indonesia. Beberapa daerah yang akan berpartisipasi dalam aksi ini antara lain:
- Jakarta (SEPOI)
- Surabaya (FRONTAL)
- Semarang (SAKO)
- Yogyakarta (FOYB)
- Banyumas (OJOL Banyumas Raya)
- Solo (GARDA Solo Raya)
- Tangerang Kota (SOS/Maung Bodas Ciledug)
- Sukabumi (DESAK)
- Batam (ADOB)
Beberapa daerah lainnya juga tengah mempersiapkan diri untuk bergabung dalam aksi ini. Aksi serentak ini diharapkan mampu menjadi momentum yang memperkuat suara pengemudi transportasi online di seluruh Indonesia.
Seruan Ojol kepada Pemerintah
Dalam pernyataannya, Wury menyerukan agar pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, para menteri, dan anggota DPR, memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang dihadapi oleh pengemudi transportasi online.
“Kami hanya meminta keadilan. Kami bukan sapi perah yang bisa dimanfaatkan seenaknya. Kami adalah rakyat yang berkontribusi besar bagi pembangunan negeri ini,” ujar Wury dengan penuh harapan.
Harapan dari Perjuangan Ojek Online
FDTOI menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya tentang memperjuangkan tarif atau regulasi, tetapi juga tentang keadilan bagi semua pengemudi transportasi online. “Kami ingin menciptakan ekosistem transportasi online yang adil, berkelanjutan, dan melindungi semua pihak yang terlibat,” pungkas Wury.
Aksi ini menjadi kesempatan penting bagi para pengemudi transportasi online untuk menyuarakan aspirasi mereka, sekaligus mengajak pemerintah untuk menciptakan perubahan nyata demi masa depan ojek online yang lebih baik.
( Pitut Saputra )