Terungkap, Direktur PT Pasifik Yang Robohkan Purajaya Terafiliasi Dengan Partai Politik
Batam,koranjateng.com - 6 Juli 2025.Direktur PT Pasifik Estatindo Perkasa (PEP) Jenni, ternyata terafiliasi dengan salah satu partai politik yang berkuasa di Kepulauan Riau. Dalam hampir semua moment penting partai itu, terlihat kehadiran Jenni, sehingga dengan kedekatan itu tindakan Jenni, termasuk dalam merobohkan hotel Purajaya, tidak tersentuh hukum.
''Setiap kali ada kegiatan penting di partai tersebut, Jenni selalu terlihat bersama dengan salah satu petinggi partai yang kini duduk dan menjabat sebuah jabatan di tingkat nasional. Sudah menjadi rahasia umum, Jenni terafiliasi dengan partai tersebut,'' kata satu sumber kepada media ini, di Batam, 6/7/2025.
Terkonfirmasi, upaya PT Dani Tasha Lestari (DTL) untuk mendapatkan keadilan atas perbuatan perobohan bangunan dan fasilitas Hotel & Resort Purajaya, hingga kini belum ada tanggapan dari penguasa. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, telah mengeluarkan Amanah kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam, tidak juga ditanggapi oleh Kepala BP Batam Amsakar Achmad.
Sikap masa bodoh BP Batam, ditambah dengan acuhnya instansi penegak hukum, seperti Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY) dan Kepolisian RI, mengonfirmasi kuatnya pengaruh politik oknum yang merobohkan Hotel & Resort Purajaya. ''Jangan berharap terlalu banyaklah, kasus perobohan Hotel Purajaya tidak akan dipedulikan oleh pemegang kekuasaan, karena perusahaan yang mengeksekusi tanah dan bangunan hotel sangat dekat dengan partai yang berkuasa saat itu,'' jelas sumber.
Fakta di lapangan, dalam satu konten media sosial milik feri.kesuma yang telah ditonton ribuan viewers, menyebut: ''Gedung tua terbengkalai dibiarkan membusuk di tengah kota Batam, jadi saksi bisu kebijakan yang tak berpihak. Sementara itu, Hotel Purajaya diratakan sepihak oleh BP Batam dan PT Pasifik Estatindo Perkasa. Di mana keadilannya?'' Konten-konten TikTok feri.kesuma viral dengan tema Purajaya.
Ketika media mengonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Jenni tentang kedekatannya dengan salah satu partai besar di Kepulauan Riau, Jenni tidak menjawab. Saat ditanya mengenai latar belakang perobohan terhadap hotel kebanggaan Melayu di Batam, yakni Hotel Purajaya yang dibangun dengan arsitektur Melayu dan dipenuhi dengan ornamen Melayu dan milik tokoh Melayu, Jenni malah memblokir komunikasi dengan media.
Di sisi lain, ketika wartawan berupaya menemui untuk mengonfirmasi Jenni di kantor Pasifik Group, Ruko Grand Orchid Blok A1 Nomor 2, Taman Baloi, Batam Kota, petugas di kantor sempat meminta wartawan menunggu. Namun setelah menunggu beberapa saat, staf di kantor itu menyebut tidak ada Direksi PT PEP. ''Beliau tidak ada di kantor, mohon dihubungi lebih dulu jika mau ketemu,'' kata staf di kantor itu.
Tentang kedekatan Jenni, Dirut PT PEP yang memerintahkan perobohan bangunan dan fasilitas Purajaya, Jenni diduga berlindung di balik kekuasaan politik yang tergolong kuat di Kepulauan Riau. Ketika ditanya ke Jenni tentang kedekatannya kepada partai tertentu sehingga dengan berani merobohkan hotel Purajaya, yang menjadi basis perjuangan toko pembentukan Provinsi Kepri, Jenni urung menjawab.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan kepada sejumlah institusi agar Panitia Kerja Pengawasan Penegakan Hukum Mafia Tanah Komisi lII DPR RI yang melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada 26 dan 27 Februari 2025 dijadikan acuan oleh penegak hukum dalam menyelesaikan masalah pertanahan dan investasi di Btam.
Setelah mendengarkan penjelasan dari seluruh pihak yang hadir pada Rapat Dengar Pendapat Umum, Komisi II DPR RI menghasilkan rekomendasi sebagai berikut: Panja Pengawasan terhadap Penegakan Hukum terkait Mafia Tanah Komisi lII DPR RI meminta BP Batam untuk melakukan evaluasi atas pencabutan lahan dan perobohan bangunan Hotel Purajaya, serta meminta Mahkamah Agung dan aparat penegak hukum terkait untuk memberikan atensi terhadap penanganan permasalahan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Surat berisi Amanah itu ditembuskan ke: 1. Pimpinan DPR RI; 2. Pimpinan Komisi lII DPR RI; 3. Sekretaris Jenderal DPR RI; 4. Deputi Bidang Persidangan; 4. Kepala Biro Persidangan DPR RI; 5. Penghubung Mahkamah Agung Rl; 6. Penghubung 7. Penghubung Mabes Polri.( Red )