Kesalahpahaman Antara Camat Klirong dan Sekdes Kedungwinangun Berakhir Damai Berkat Pendampingan LBH Bulan Bintang Kebumen
Kebumen, Koranjateng.com – Kesalahpahaman antara Camat Klirong dan Sekretaris Desa (Sekdes) Kedungwinangun akhirnya berhasil diselesaikan secara damai setelah difasilitasi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bulan Bintang Kebumen. Pertemuan klarifikasi yang dipimpin langsung oleh Ketua LBH Bulan Bintang Kebumen, Istianto, menjadi titik terang dalam meredakan ketegangan antara kedua pihak di ruang kerja camat Klirong pada hari rabu siang (15/10/2025).
Awal mula persoalan muncul ketika Camat Klirong menafsirkan pesan WhatsApp dari Sekdes Kedungwinangun yang berisi permintaan agar tidak dilakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan desa beberapa tahun terakhir sebagai bentuk penghalangan terhadap kinerja kecamatan.
Namun, setelah dilakukan klarifikasi bersama dengan LBH Bulan Bintang Kebumen, terungkap bahwa pesan tersebut tidak bermaksud menghalangi, melainkan merupakan bentuk komunikasi internal yang disalahpahami konteksnya.
Dalam pertemuan tersebut, Camat Klirong mengakui adanya kekeliruan dalam menafsirkan isi pesan dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Sekdes Kedungwinangun. Pihak Sekdes pun dengan lapang dada menerima permintaan maaf tersebut dan menyatakan bahwa persoalan telah dianggap selesai.
“Kami sudah saling memahami dan memaafkan. Ke depan, semoga komunikasi antara kecamatan dan pemerintah desa bisa lebih terbuka dan responsif terhadap keluhan masyarakat,” ujar Sekdes Kedungwinangun.
Sementara itu, di waktu yang sama, Kepala Desa Kedungwinangun turut memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di salah satu media yang menyebutkan bahwa dirinya menantang akun TikTok Kebumen Indah untuk membuktikan kesalahan dalam salah satu proyek desa.
Menurut Kades, pemberitaan tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik.
“Saya tidak pernah membuat pernyataan menantang siapa pun di media, mungkin itu narasi dari media yang bersangkutan” tegasnya.
Ketua LBH Bulan Bintang Kebumen, Istianto, mengapresiasi sikap terbuka dari seluruh pihak yang terlibat dan berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran penting tentang pentingnya komunikasi yang jelas dan etika bermedia.
“Kadang kesalahpahaman kecil bisa menjadi besar hanya karena salah tafsir. Pendekatan dialog dan klarifikasi langsung adalah solusi terbaik,” ujarnya.
Dengan adanya penyelesaian ini, hubungan antara Kecamatan Klirong dan Pemerintah Desa Kedungwinangun kembali harmonis. Semua pihak berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dalam pelayanan publik dan membangun komunikasi yang lebih sehat di masa mendatang.
(Puspo Lukito)