Kades Mulyosri Diduga Pakai “Jurus Dewa Mabok”, Ahli Waris Bingung Diajak Duel atau Drama. Kok Yang Dilaporkan Mantan Kades Bukan Kami?


Kebumen, Koranjateng.com – Cara Kepala Desa Mulyosri dalam menyikapi laporan ahli waris pemilik tanah belakangan ini sukses membuat publik mengernyitkan dahi, sekaligus tersenyum kecut. Bukannya menghadapi laporan secara head to head dan terbuka, sang kades justru diduga mengeluarkan jurus legendaris yang oleh warga disebut sebagai “Jurus Dewa Mabok”: gerakannya tak terduga, sasarannya melenceng, dan lawannya bukan orang yang sedang berhadapan.

Alih-alih meladeni keberatan dan dokumen yang disampaikan ahli waris pemilik tanah, Kades Mulyosri malah melaporkan mantan kades yang menjabat sebelum dirinya, dengan dugaan pemalsuan dokumen serta penyimpangan kas desa. Langkah ini sontak membuat ahli waris bertanya-tanya, apakah mereka sedang berurusan dengan sengketa tanah atau menyaksikan episode baru sinetron politik desa.

“Logikanya kami lapor soal tanah, yang dilaporkan malah mantan kades. Ini seperti mau beli bakso, yang disalahkan tukang parkir,” ujar salah satu perwakilan ahli waris dengan nada heran.

Menurut dugaan pihak ahli waris, pelaporan terhadap mantan kades tersebut disinyalir bukan tanpa maksud. Langkah itu diduga kuat untuk menggugurkan atau melemahkan keabsahan kepemilikan tanah yang saat ini diklaim oleh ahli waris, dengan cara mempersoalkan dokumen-dokumen lama yang menjadi dasar hak kepemilikan.

Warga yang mengikuti polemik ini pun ikut angkat bicara. Beberapa menyebut strategi tersebut seperti bermain silat, namun jurusnya salah sasaran. 

“Pak kades semakin lucu, kirain mau melaporkan balik ahli waris dengan tuduhan fitnah, tetapi malah menyasar mantan kades. Apa mungkin pak kades dalam hati telah mengakui putusan pengadilan negeri kebumen tahun 2015 sebagai kemenangan untuk pihak ahli waris” celetuk seorang warga sambil tertawa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Kades Mulyosri terkait alasan memilih jalur pelaporan terhadap mantan kades, alih-alih menyelesaikan persoalan tanah secara langsung dan transparan dengan ahli waris. Publik kini menanti, apakah jurus lanjutan yang akan dikeluarkan adalah ‘langkah seribu’, ‘menghilang sementara’, atau justru ‘jurus klarifikasi’ yang selama ini dinanti.

Yang jelas, kisruh tanah di Mulyosri kini bukan hanya soal sertifikat dan batas lahan, tetapi juga soal arah jurus—apakah menuju penyelesaian, atau sekadar pertunjukan yang makin membingungkan penonton.



(Puspo Lukito)

Next Post Previous Post

Hot News Today