Teguh Purnomo Sesalkan Pernyataan Kades Mulyosri, Sebut Tak Gugurkan Unsur Pidana Pelecehan Terhadap Wartawan Walaupun Telah Meminta Maaf


 Kebumen, Koranjateng.com – Pernyataan Kepala Desa (Kades) Mulyosri, Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen, yang menyebut wartawan dan LSM sebagai “provokator” dalam forum resmi di kecamatan menuai kecaman keras. Teguh Purnomo, kuasa hukum ahli waris sekaligus Ketua DPC Peradi Kabupaten Kebumen, menyayangkan sikap tersebut dan menilai pernyataan itu berpotensi mengandung unsur pidana.

Pernyataan kontroversial itu dilontarkan Kades Mulyosri di tengah-tengah musyawarah resmi yang membahas polemik kepemilikan tanah di Desa Mulyosri, antara Pemerintah Desa Mulyosri dengan ahli waris mantan Kepala Desa Mulyosri. Forum yang seharusnya menjadi ruang dialog dan penyelesaian masalah justru diwarnai tudingan terhadap insan pers dan lembaga swadaya masyarakat.

Menurut Teguh Purnomo, pernyataan yang disampaikan dalam forum resmi pemerintahan tidak bisa dianggap sepele. Ia menegaskan bahwa menyematkan stigma “provokator” kepada wartawan dan LSM merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi yang dilindungi undang-undang.

Meski Kades Mulyosri sempat menyampaikan permintaan maaf secara langsung dalam forum tersebut, Teguh menilai hal itu tidak serta-merta menghapus konsekuensi hukum. Permintaan maaf, kata dia, tidak otomatis menggugurkan unsur pidana apabila pernyataan yang dilontarkan telah memenuhi unsur pelanggaran hukum.

“Permintaan maaf secara hukum itu tidak serta-merta menghapus unsur pidana. Apalagi pernyataan tersebut disampaikan di forum resmi, terbuka, dan didengar banyak pihak,” jelasnya, (14/01/2026).

Teguh juga menilai pernyataan Kades Mulyosri mencerminkan sikap anti-kritik dan berpotensi mencederai prinsip demokrasi serta keterbukaan informasi publik. Ia mengingatkan agar pejabat publik, khususnya di tingkat desa, lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan, terlebih yang berpotensi merendahkan profesi tertentu.

Polemik kepemilikan tanah di Desa Mulyosri sendiri hingga kini masih menjadi sorotan publik. Keterlibatan media dan LSM dinilai sebagai bagian dari upaya membuka fakta dan memastikan proses penyelesaian berjalan transparan. Pernyataan Kades Mulyosri tersebut justru dinilai semakin memperkeruh suasana dan menimbulkan pertanyaan publik terkait sikap pemerintah desa dalam menyikapi kritik.


(Puspo Lukito)

Next Post Previous Post

Hot News Today