Dugaan Korupsi Berjamaah di Desa Adimulyo Menguat, Nilai Kerugian Diduga Tembus Hampir Setengah Miliar. Kades Sulit Ditemui Dan Sekdes "Menghilang"


 Kebumen, Koranjateng.com – Dugaan korupsi berjamaah di tubuh Pemerintah Desa Adimulyo, Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen, kian terang benderang. Bukan hanya soal kejanggalan administrasi, kini mencuat dugaan kerugian keuangan desa yang nilainya mencapai kurang lebih Rp400 juta, (10/02/2026).

Indikasi tersebut menguat setelah awak media mendatangi Balai Desa Adimulyo untuk meminta klarifikasi. Namun hasilnya nihil. Kepala Desa dan Sekretaris Desa Adimulyo tidak dapat ditemui, seolah kompak menghindar dari sorotan publik.

Situasi ini dibenarkan oleh mantan Bendahara Desa Adimulyo, yang mengungkapkan fakta mengejutkan. Menurutnya, Sekdes sudah tidak berkantor atau bekerja lebih dari satu bulan, namun ironisnya masih disebut-sebut memiliki kendali kuat terhadap roda keuangan desa.

“Sekdes itu sudah lama tidak masuk kantor, kurang lebih sebulan. Tapi anehnya, justru keuangan desa sering dikendalikan olehnya,” ungkap mantan bendahara tersebut.

Lebih jauh, ia menyebut bahwa banyak proyek desa diduga dikendalikan langsung oleh Kades dan Sekdes, bahkan tidak jarang anggaran proyek dipotong sebelum sampai ke pelaksana. Jika diakumulasi dari sejumlah kegiatan desa, total dugaan penyimpangan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp400 juta.

Pernyataan ini diperkuat oleh Kasi Perencanaan Desa Adimulyo, yang juga mengakui adanya kejanggalan serius dalam pelaksanaan proyek. Salah satu contoh paling mencolok adalah proyek pemasangan paving di halaman Gedung Serbaguna Desa Adimulyo.

“Anggaran proyek paving itu sekitar Rp46 juta. Tapi yang diberikan oleh Sekdes ke pelaksana hanya sekitar Rp22 juta,” ungkap Kasi Perencanaan.

Artinya, terdapat selisih anggaran hampir separuh nilai proyek. Jika pola serupa terjadi pada banyak kegiatan desa, maka wajar bila publik menduga praktik pemotongan anggaran dilakukan secara sistematis dan berjamaah.

Pertanyaan besar pun mengemuka: ke mana sisa dana desa mengalir? Siapa yang menikmati? Dan mengapa pejabat kunci desa justru memilih menghilang saat dikonfirmasi?

Sikap bungkam Kades dan Sekdes Adimulyo justru memperkuat kecurigaan publik bahwa pengelolaan Dana Desa dilakukan secara tertutup, tidak transparan, dan sarat kepentingan pribadi maupun kelompok. Padahal Dana Desa adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan, bukan celengan pribadi yang bisa dibagi diam-diam.

Jika dugaan kerugian hingga Rp400 juta ini benar, maka persoalan di Desa Adimulyo bukan lagi sekadar pelanggaran administrasi, melainkan dugaan tindak pidana korupsi yang terstruktur, sistematis, dan berjamaah.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa dan Sekretaris Desa Adimulyo belum memberikan klarifikasi resmi meski upaya konfirmasi terus dilakukan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sesuai Undang-Undang Pers.

Masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Kebumen, Aparat Penegak Hukum, dan lembaga pengawas lainnya untuk segera melakukan audit menyeluruh dan pemeriksaan mendalam. Jangan sampai Dana Desa yang seharusnya menjadi motor pembangunan justru berubah menjadi ladang bancakan elite desa.

 Jika pejabat desa alergi transparansi, maka kecurigaan publik adalah harga yang harus dibayar.



(Puspo Lukito)

Previous Post

Hot News Today