Diduga M Perangkat Desa Semanding Kecamatan Gombong Dikabarkan Keguguran Anak S Yang Diduga Selingkuhannya
Kebumen, Koranjateng.com – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan M, salah satu perangkat Desa Semanding, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, kembali menjadi perbincangan publik. Setelah sempat viral beberapa waktu lalu karena diduga memiliki hubungan terlarang dengan rekan sejawatnya berinisial S, kini muncul kabar bahwa M dikabarkan mengalami keguguran.
Informasi tersebut disampaikan oleh narasumber yang enggan disebutkan namanya. Kepada awak media, narasumber menyebutkan bahwa M sempat diantar oleh suaminya untuk memeriksakan kandungan ke RS PKU Muhammadiyah Gombong. Dari hasil pemeriksaan tersebut, M diduga telah mengalami keguguran, dengan usia kandungan yang diperkirakan telah memasuki sekitar empat bulan.
“Yang bersangkutan diantar suaminya ke RS PKU Muhammadiyah Gombong untuk periksa kandungan. Informasi yang saya terima, kandungannya diduga sudah memasuki usia empat bulan dan dikabarkan mengalami keguguran,” ujar narasumber, (06/02/2026).
Kabar ini pun menambah panjang polemik yang sebelumnya telah mencuat ke ruang publik. Pasalnya, berdasarkan informasi yang beredar, M dan suaminya diketahui sempat berpisah rumah dalam waktu cukup lama. Perpisahan tersebut diduga terjadi setelah isu hubungan terlarang antara M dan S mencuat dan menjadi pembicaraan di tengah masyarakat.
Situasi ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan warga. Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi baik dari pihak M, S, keluarga yang bersangkutan, maupun dari Pemerintah Desa Semanding terkait kebenaran informasi tersebut.
Pihak media menegaskan bahwa seluruh informasi yang disampaikan dalam pemberitaan ini masih bersifat dugaan dan berdasarkan keterangan narasumber. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai ada klarifikasi atau pernyataan resmi dari pihak-pihak terkait.
Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memperoleh keterangan yang berimbang dan memastikan kejelasan atas informasi yang beredar di masyarakat.
(Puspo Lukito)
