Yang Katanya Harus Berpatokan Pada Putusan Pengadilan, Tapi Tidak Pernah Menayangkan Putusan Pengadilan. Hasim : Aku Yakin Dia Bukan Orang Sembarangan 😂


 Kebumen, Koranjateng.com - (07/02/2026) Sanggahan Kepala Desa Mulyosri yang dimuat itime.id patut diapresiasi—setidaknya karena berhasil membuat publik mengernyitkan dahi sambil senyum tipis. KoranJateng.com dituduh menggiring opini dan menyesatkan publik. Tuduhan yang terdengar berat, tapi sayangnya ringan di dasar.

Pasalnya, sejak awal KoranJateng.com menulis bukan berdasarkan bisik-bisik warung kopi, melainkan narasumber yang jelas dan putusan Pengadilan Negeri Kebumen tahun 2015. Kalau putusan pengadilan disebut opini, mungkin palu hakim selama ini cuma properti panggung.

Lucunya, fakta hukum disajikan apa adanya, malah dianggap menyesatkan. Barangkali yang dimaksud menyesatkan adalah fakta yang tidak sesuai harapan.

KoranJateng.com tetap santai. Fakta tak perlu dibela mati-matian, karena ia berdiri sendiri. Mau disebut opini atau bukan, putusan pengadilan tetap putusan pengadilan, bukan status media sosial.

Senyum saja. Kebenaran biasanya tidak ribut, tapi tetap sampai tujuan.


(Puspo Lukito)

Previous Post

Hot News Today