Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Pemeliharaan Jalan Wero–Semondo Senilai Rp900 Juta Sudah Retak


 Kebumen, Koranjateng.com – Proyek pemeliharaan jalan penghubung Desa Wero–Desa Semondo, Kecamatan Gombong, yang dibiayai dari APBD Perubahan (APBDP) Kabupaten Kebumen Tahun 2025, menuai sorotan tajam. Pasalnya, meski belum lama rampung dikerjakan, kondisi lapisan aspal di sejumlah titik sudah terlihat mengalami keretakan.

Pantauan di lapangan menunjukkan, kerusakan paling mencolok berada di wilayah Desa Patemon, Kecamatan Gombong. Retak-retak pada permukaan aspal tampak jelas dan memicu dugaan kuat bahwa pengerjaan proyek tersebut dilakukan secara ugal-ugalan dan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Proyek dengan nilai anggaran kurang lebih Rp900 juta ini dikerjakan oleh CV Denfra sebagai pelaksana. Sementara itu, CV Indo Jaya Consultant tercatat sebagai konsultan perencana, dan CV Luhur sebagai konsultan pengawas. Namun dengan kondisi hasil pekerjaan yang sudah menunjukkan penurunan kualitas dalam waktu singkat, fungsi perencanaan dan pengawasan pun ikut dipertanyakan publik.

Sejumlah warga menilai mutu pekerjaan sangat tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan. Mereka mempertanyakan ketebalan lapisan aspal, kualitas material, hingga metode pelaksanaan di lapangan yang diduga tidak mengedepankan standar mutu pekerjaan jalan.

“Baru hitungan minggu sudah retak. Ini jelas menimbulkan kecurigaan, apakah pekerjaannya benar-benar sesuai RAB dan spesifikasi teknis atau hanya sekadar mengejar serapan anggaran,” ungkap salah seorang warga setempat.

Kondisi ini dinilai mencoreng komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan infrastruktur jalan yang berkualitas dan tahan lama. Terlebih, proyek tersebut menggunakan uang rakyat yang seharusnya dikelola secara bertanggung jawab dan transparan.

Masyarakat mendesak Dinas PUPR Kabupaten Kebumen serta Inspektorat Kabupaten Kebumen untuk segera turun ke lokasi melakukan pengecekan menyeluruh. Jika ditemukan adanya penyimpangan, baik dari sisi teknis maupun administrasi, warga meminta agar dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait mengenai kerusakan dini pada proyek pemeliharaan jalan Wero–Semondo tersebut.


(Puspo Lukito)

Next Post Previous Post

Hot News Today