Ingin Musyawarah Kekeluargaan Tanpa Melibatkan Wartawan, Langkah Kades Mulyosri Dinilai Upaya Amankan Diri dari Polemik Sengketa Tanah
Kebumen, Koranjateng.com – (03/01/2026), Polemik sengketa tanah di Desa Mulyosri, Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen kembali mengundang perhatian publik. Hal ini menyusul pernyataan Kepala Desa Mulyosri yang menyatakan akan menempuh jalur musyawarah kekeluargaan dengan salah satu warga yang mengaku sebagai ahli waris dan mengklaim tanah tersebut sebagai hak miliknya.
Namun, sikap Kepala Desa Mulyosri yang menginginkan musyawarah tersebut dilakukan tanpa melibatkan wartawan justru menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Langkah tersebut dinilai oleh sejumlah pihak sebagai upaya untuk mengamankan diri dari sorotan publik di tengah memanasnya polemik sengketa tanah yang belum juga menemukan titik terang.
Salah satu warga Mulyosri menyampaikan bahwa musyawarah kekeluargaan seharusnya dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan.
“Kalau memang niatnya baik untuk menyelesaikan masalah, kenapa harus tertutup dan tidak boleh ada wartawan? Justru dengan terbuka, semuanya bisa jelas dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, salah satu warga yang merupakan ahli waris dari mantan kepala desa Mulyosri mengklaim memiliki hak atas tanah yang kini disengketakan. Klaim tersebut didasarkan pada putusan damai dari Pengadilan Negeri Kebumen beberapa tahun lalu. Di sisi lain, Pemerintah Desa Mulyosri tetap bersikukuh bahwa tanah tersebut merupakan aset desa.
Situasi ini membuat masyarakat menilai bahwa rencana musyawarah tanpa pelibatan media berpotensi memperkeruh keadaan. Transparansi dinilai menjadi kunci utama dalam penyelesaian konflik agraria, terlebih kasus ini telah menjadi perhatian publik dan menimbulkan berbagai persepsi di masyarakat.
(Puspo Lukito)
