Diduga Langgar SOP, Penjaringan Perangkat Desa Semanding Disorot Publik. BPD Tidak Dilibatkan Sampai Soal Ujian Berubah?


Kebumen, Koranjateng.com – Proses penjaringan dan seleksi perangkat Desa Semanding, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Penjaringan perangkat desa tersebut diduga tidak dijalankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Semanding diduga tidak pernah diinformasikan secara resmi terkait tahapan dan mekanisme penjaringan perangkat desa oleh panitia pelaksana seleksi. Padahal, sesuai regulasi, BPD memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya proses penjaringan perangkat desa agar berjalan transparan dan akuntabel.

Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa minimnya keterlibatan dan informasi kepada BPD menimbulkan kecurigaan adanya proses yang tidak terbuka sejak awal. “BPD seharusnya tahu dan dilibatkan. Kalau tidak diberi informasi, wajar jika publik bertanya-tanya ada apa sebenarnya,” ujarnya (13/12/2025).

Tak hanya itu, dugaan kejanggalan juga mencuat pada pelaksanaan tes seleksi. Soal-soal ujian yang sebelumnya diketahui telah disusun oleh salah satu tokoh masyarakat setempat, diduga tidak digunakan saat pelaksanaan tes. Hal ini memunculkan dugaan lanjutan bahwa telah terjadi pengondisian untuk meloloskan beberapa calon perangkat desa tertentu.

“Yang membuat miris, soal yang sudah disiapkan justru tidak dipakai. Ini menimbulkan dugaan kuat bahwa tes hanya formalitas untuk memuluskan calon-calon yang sudah dikondisikan sejak awal,” ungkap sumber lain.

Kondisi tersebut dinilai mencederai prinsip keadilan, transparansi, dan profesionalitas dalam proses rekrutmen perangkat desa. Jika dugaan tersebut benar, maka hal ini berpotensi menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan desa, sekaligus merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat desa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak panitia seleksi Desa Semanding belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tidak dijalankannya SOP, tidak dilibatkannya BPD, serta dugaan penggantian soal ujian dalam proses seleksi perangkat desa tersebut.

Diwaktu yang berbeda, Kepala Desa Semanding mengatakan terkait pelaksanaan kegiatan penjaringan perangkat desa kepala desa tidak memiliki hak untuk ikut campur lebih dalam, semua diserahkan kepada panitia pelaksana.

Patut dinanti bagaimana respon ketua dan anggota panitia pelaksana seleksi perangkat desa Semanding tahun 2025.

Masyarakat berharap agar pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah kecamatan dan inspektorat daerah, segera turun tangan melakukan evaluasi dan klarifikasi secara menyeluruh demi memastikan proses penjaringan perangkat desa berjalan sesuai aturan dan bebas dari kepentingan tertentu.


(Puspo Lukito)

Next Post Previous Post

Hot News Today