Dugaan Suap Penerimaan Perangkat Desa Semanding Mengemuka, M Diduga Lakukan Pembohongan Publik


Kebumen, Koranjateng.com — Dugaan praktik suap dalam proses penerimaan perangkat Desa Semanding, Kecamatan Gombong, kembali mencuat ke publik setelah beredarnya percakapan yang menyebut bahwa M—perangkat desa yang baru dilantik pada Agustus 2025—mengaku kepada suaminya telah membayar Rp20 juta kepada kepala desa dan panitia seleksi.

Informasi yang tersebar luas di masyarakat itu menjadi perbincangan hangat lantaran menyangkut integritas proses seleksi perangkat desa yang seharusnya transparan dan bebas dari praktik pungutan liar.

Namun, ketika dikonfirmasi oleh wartawan, M justru memberikan keterangan berbeda. Ia membantah bahwa uang Rp20 juta tersebut digunakan untuk membayar pendaftaran perangkat desa. Menurut pengakuannya, uang itu dipergunakan untuk keperluan lain yang tidak ada kaitannya dengan proses seleksi.

“Uang itu bukan untuk daftar perangkat desa. Saya gunakan untuk kebutuhan yang lain,” ujar M saat ditemui wartawan.

Meski begitu, fakta bahwa M sebelumnya mengaku berbeda kepada suaminya membuat dugaan pembohongan publik tak bisa dihindari. Pengakuan M kepada suaminya inilah yang pertama kali memicu isu bahwa kepala desa Semanding beserta panitia seleksi diduga menerima sejumlah uang dari M saat proses rekrutmen berlangsung. Kini, percakapan internal rumah tangga tersebut telah terlanjur menyebar dan menjadi konsumsi publik.

Situasi ini menciptakan preseden buruk bagi etika seorang perangkat desa, terlebih M merupakan pejabat baru yang seharusnya menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat sejak awal masa tugas.

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa isu tersebut telah menurunkan citra pemerintah desa. “Kalau benar tidak benar, ya harus diluruskan. Tapi kalau memang ada pembicaraan seperti itu, ya wajar masyarakat mempertanyakan,” kata salah satu warga.


(Puspo Lukito)

Next Post Previous Post

Hot News Today