Sekdes Podoluhur Akui Beri 1.000 Ubin Sawah Kepada M Sebagai Imbalan Tidak Jadi Sekdes
Kebumen, Koranjateng.com — Dugaan praktik tidak sehat dalam proses seleksi perangkat desa di Desa Podoluhur, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, akhirnya mulai terkuak. Sekretaris Desa (Sekdes) Podoluhur yang kini menjabat mengakui telah memberikan bengkok sawah seluas 1.000 ubin kepada M, salah satu kandidat yang tidak lolos seleksi sekdes beberapa waktu lalu.
Pengakuan mengejutkan itu disampaikan langsung oleh Sekdes dalam sebuah pertemuan internal di kantor desa yang juga dihadiri sejumlah perangkat. Ia menyebut pemberian lahan bengkok tersebut sebagai bentuk “imbalan” atau kompensasi agar M tidak mempermasalahkan hasil seleksi yang sempat menuai kontroversi.
“Benar, waktu itu saya berikan bengkok 1.000 ubin ke M, sebagai bentuk terima kasih dan agar tidak ada masalah setelah seleksi sekdes,” ujar Sekdes dalam pengakuannya yang kini beredar luas di kalangan masyarakat Podoluhur.
Pernyataan ini sontak memicu reaksi keras dari warga.
Salah satu tokoh masyarakat Podoluhur menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan.
“Kalau itu benar, jelas melanggar aturan. Bengkok itu hak jabatan, bukan alat tukar untuk kepentingan pribadi atau politik,” tegasnya, Kamis (16/10/2025).
Banyak warga menilai tindakan tersebut mencoreng nama baik Pemerintah Desa Podoluhur dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap proses rekrutmen perangkat desa yang seharusnya transparan dan adil.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Camat Klirong maupun Inspektorat Kabupaten Kebumen belum mengeluarkan keterangan resmi terkait pengakuan Sekdes tersebut. Namun, sejumlah pihak mendesak agar pemeriksaan segera dilakukan untuk memastikan keabsahan pengakuan dan menelusuri apakah pemberian bengkok tersebut benar-benar terjadi secara administratif.
“Kalau betul ada bukti pemberian lahan bengkok untuk imbalan, maka itu harus diusut tuntas. Tidak boleh ada kompromi terhadap penyimpangan seperti ini,” ujar seorang warga yang ikut memantau kasus tersebut.
Kasus ini kini menjadi perbincangan hangat di wilayah Klirong. Warga berharap aparat penegak hukum maupun pengawas pemerintahan desa dapat segera turun tangan, agar praktik-praktik semacam ini tidak terulang di masa depan.
(Puspo Lukito)