Dugaan Korupsi Berjamaah di Desa Adimulyo Terus Berlanjut, Inspektorat Turun Hampir Sepekan. Sekdes Dan Kades Tetap Belum Kelihatan Batang Hidungnya
Kebumen, Koranjateng.com – Dugaan praktik korupsi berjamaah di Desa Adimulyo, Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen, terus menjadi sorotan. Pantauan di lokasi, rombongan dari Inspektorat Kabupaten Kebumen telah melakukan pemeriksaan dan pengumpulan data selama kurang lebih empat hari, (10/02/2026).
Pemeriksaan tersebut dimulai sejak Kamis, 5 Februari 2026, dan masih berlangsung hingga 10 Februari 2026, saat awak media menjumpai tim inspektorat di Gedung Serbaguna Desa Adimulyo.
Sebelum bertemu dengan pihak inspektorat, awak media terlebih dahulu melakukan klarifikasi kepada sejumlah perangkat desa terkait dugaan korupsi berjamaah yang menyeret internal pemerintahan desa.
Hasil klarifikasi tersebut menguatkan dugaan adanya penguasaan keuangan desa oleh Sekretaris Desa (Sekdes). Kasi Perencanaan Desa Adimulyo dan mantan Bendahara Desa secara terbuka mengakui bahwa seluruh keuangan desa dikuasai oleh sekdes dan diketahui oleh kepala desa.
Menurut pengakuan mantan bendahara, peran bendahara hanya sebatas mengeluarkan uang, sementara perencanaan, penguasaan, serta penggunaan dana sepenuhnya dikendalikan oleh sekdes, kades, dan beberapa pihak tertentu yang terlibat dalam pengerjaan kegiatan.
“Bendahara hanya disuruh mengeluarkan uang. Penggunaannya, untuk apa dan ke mana, yang tahu hanya sekdes, kades, dan pihak yang mengerjakan,” ungkap mantan bendahara kepada awak media.
Pengakuan tersebut diperkuat oleh Kasi Perencanaan yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Pelaksana Kegiatan (PK) pada proyek pavingisasi halaman Gedung Serbaguna Desa Adimulyo. Ia mengungkapkan bahwa dari nilai proyek sekitar Rp 46 juta, dana yang diterimanya dari sekdes hanya sekitar Rp 22 juta lebih.
Ironisnya, sisa dana proyek tersebut tidak kunjung diberikan. PK proyek justru “ngiguh” atau mencari sendiri kekurangan anggaran tersebut agar pekerjaan tetap berjalan.
“Uang proyek tidak diberikan penuh. Sisanya saya cari sendiri,” aku Kasi Perencanaan.
Saat awak media mencoba meminta penjelasan kepada pihak Inspektorat Kabupaten Kebumen yang tengah berada di Gedung Serbaguna Desa Adimulyo, perwakilan inspektorat menyampaikan agar persoalan ini tidak dirilis terlebih dahulu dengan alasan mereka masih bekerja dan bertanggung jawab kepada Bupati Kebumen.
Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan publik. Sebab, penggunaan dana desa yang bersumber dari uang rakyat seharusnya dipertanggungjawabkan kepada rakyat, bukan hanya kepada kepala daerah secara personal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Adimulyo maupun Sekretaris Desa terkait berbagai pengakuan yang disampaikan oleh sejumlah perangkat desa tersebut. Publik kini menanti hasil kerja inspektorat sekaligus menuntut transparansi dan akuntabilitas penuh atas pengelolaan dana desa Adimulyo.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam memberantas dugaan praktik korupsi di tingkat desa, khususnya jika dugaan “korupsi berjamaah” ini terbukti benar.
(Puspo Lukito)
