Mengatakan Bahwa Putusan Pengadilan Jadi Patokan, Itime.id Tanpa Sadar Tepuk Tangan untuk Ahli Waris?
Kalimat itu terdengar sederhana. Namun dampaknya luar biasa.
Ibarat ingin melempar batu ke Koranjateng.com, eh… malah kena kepala sendiri.
Pasalnya, jika putusan pengadilan dijadikan patokan, maka publik tak perlu berpikir panjang. Pengadilan Negeri Kebumen tahun 2015 sudah memutuskan siapa pemilik sah tanah tersebut. Dan kabar kurang menyenangkan bagi Pemdes Mulyosri: yang dimenangkan adalah ahli waris.
Artinya, secara tidak langsung—tanpa sadar, tanpa aba-aba, dan mungkin tanpa kopi terlebih dulu—itime.id justru berdiri di barisan yang sama dengan ahli waris. Tepuk tangan dulu untuk kejujuran logika ini 👏
Ketika Sanggahan Berubah Jadi Pengakuan
Dalam artikel berjudul “Sanggahan Tegas Terhadap Pemberitaan Koranjateng.com Terkait Sengketa Tanah Desa Mulyosri”, itime.id tampak ingin mengoreksi, meluruskan, bahkan menyanggah. Namun yang terjadi justru sebaliknya:
° Sanggahan itu berubah menjadi pengakuan tak langsung bahwa Koranjateng.com memang berdiri di atas produk hukum yang sah.
° Koranjateng.com sejak awal hanya satu jalur:
° Ada putusan pengadilan
° Ada status kepemilikan yang sudah diputus
° Ada fakta hukum, bukan karangan atau penggiringan opini
Jadi ketika itime.id berkata “putusan pengadilan adalah patokan”, mungkin sebenarnya mereka sedang berkata,
“Ya, benar juga sih… ahli waris memang menang.”
Kades Mulyosri, Masih Mau Melawan Palu Hakim?
Di titik ini, bola panas justru menggelinding ke halaman Kepala Desa Mulyosri.
Jika pengadilan sudah memutus, lalu:
° Masih mau mempertahankan klaim?
° Masih ingin membangun narasi “penyelamat aset desa”?
° Atau berharap palu hakim bisa berubah jadi palu godam?
Hukum di negeri ini memang fleksibel, tapi putusan pengadilan yang inkrah bukan plastisin—tidak bisa dibentuk sesuai selera.
Terima Kasih Itime.id, Sudah Membantu Menegaskan
Koranjateng.com patut mengucapkan terima kasih yang tulus (dan sedikit senyum) kepada itime.id.
Sebab lewat artikelnya, publik justru makin paham:
° Sengketa ini bukan soal opini media
° Bukan soal siapa paling keras bicara
° Tapi soal siapa yang dimenangkan hukum
Dan untuk Kades Mulyosri, mungkin sudah saatnya berhenti menyalahkan cermin karena bayangan yang muncul tak sesuai harapan.
Karena pada akhirnya, melawan pemberitaan boleh,
melawan logika bisa,
tapi melawan putusan pengadilan… itu urusan lain ceritanya
Koranjateng.com
Santai, nyeletuk, tapi tetap berpatokan pada hukum.
(Redaksi)
