Misteri Janin Perangkat Desa Semanding, Kabar Keguguran 4 Bulan Masih Jadi Tanda Tanya


 Kebumen, Koranjateng.com – Peristiwa dugaan keguguran yang dialami M, salah satu perangkat Desa Semanding, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, beberapa waktu lalu masih menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Informasi yang beredar dari warga setempat menyebutkan bahwa M diduga mengalami keguguran pada usia kandungan sekitar empat bulan.

Salah satu warga Desa Semanding yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan kepada awak media bahwa pada saat kejadian, M diantar oleh suaminya untuk memeriksakan kandungannya ke RS PKU Muhammadiyah Gombong. Bahkan, menurut keterangan warga tersebut, M sempat diduga menjalani perawatan atau rawat inap di rumah sakit tersebut.

Namun, yang kemudian memunculkan polemik dan perbincangan hangat di masyarakat adalah pengakuan yang diduga datang dari suami M. Warga tersebut menyebutkan bahwa suami M tidak mengakui janin yang dikandung istrinya sebagai anak biologisnya. Alasannya, hubungan rumah tangga keduanya dikabarkan sudah lama tidak harmonis dan bahkan disebut telah lama pisah, meskipun secara administrasi masih tercatat sebagai pasangan suami istri.

Di sisi lain, sebelum kabar dugaan keguguran ini mencuat, masyarakat Desa Semanding juga sempat dihebohkan oleh isu adanya hubungan spesial antara M dengan S, yang diketahui masih sesama perangkat Desa Semanding. Kabar tersebut beredar luas dari mulut ke mulut dan menjadi bahan perbincangan warga, meski hingga kini belum pernah ada pernyataan resmi yang disampaikan secara terbuka oleh pihak-pihak terkait.

Kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, terutama terkait status janin yang dikandung M serta kebenaran hubungan personal yang santer dikabarkan sebelumnya. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi baik dari M, suami M, maupun S untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar.

Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk pihak pemerintah desa dan rumah sakit, guna mendapatkan keterangan yang berimbang dan akurat. Media ini menegaskan bahwa pemberitaan disusun berdasarkan informasi masyarakat dan masih memegang asas praduga tak bersalah.

Masyarakat berharap adanya keterbukaan dan klarifikasi agar isu yang berkembang tidak terus menjadi bola liar yang berpotensi mencoreng nama baik individu maupun institusi pemerintahan desa.



(Puspo Lukito)

Next Post Previous Post

Hot News Today