Diduga Telantarkan Pasien Miskin Pengguna KIS Hingga Meninggal Dunia, RSUD Prembun Disorot Publik. Dorongan Tes Kejiwaan Kepada Seluruh Pegawai RSUD Prembun Menggema!
Kebumen, Koranjateng.com – Dugaan penelantaran pasien miskin kembali mencoreng wajah pelayanan kesehatan publik. Kali ini sorotan tajam mengarah kepada Rumah Sakit Umum Daerah Prembun (RSUD Prembun), Kabupaten Kebumen, yang diduga menelantarkan seorang pasien pengguna Kartu Indonesia Sehat (KIS) hingga akhirnya meninggal dunia.
Peristiwa memilukan tersebut disebut terjadi pada 20 Maret 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu seorang pasien dari keluarga kurang mampu datang ke RSUD Prembun dengan membawa surat rujukan dari salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Kebumen. Secara prosedural, keberadaan surat rujukan tersebut seharusnya mempercepat proses penanganan medis di rumah sakit tujuan.
Namun kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik.
Menurut penuturan keluarga korban, selama kurang lebih dua hari dua malam pasien tidak mendapatkan penanganan medis yang layak. Pihak keluarga mengaku hanya menerima penjelasan bahwa petugas telah berupaya menghubungi dokter, namun tidak ada respons sama sekali dari tenaga medis yang dimaksud.
Situasi tersebut tentu memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: bagaimana mungkin sebuah rumah sakit daerah tidak memiliki dokter yang dapat segera menangani pasien dalam kondisi darurat, terlebih pasien sudah datang dengan surat rujukan resmi?
Setelah menunggu dalam ketidakpastian selama hampir dua hari, sekitar pukul 22.00 WIB pasien akhirnya dipindahkan ke ruang ICU. Namun harapan keluarga untuk mendapatkan penanganan intensif ternyata tidak berlangsung lama.
Tragedi tak terelakkan terjadi. Sekitar pukul 02.00 WIB dini hari pada 23 Maret 2026, pasien tersebut dinyatakan meninggal dunia. Keluarga korban menduga kuat kematian tersebut berkaitan dengan keterlambatan penanganan medis yang dialami selama berada di RSUD Prembun.
Peristiwa ini memicu kemarahan publik. Banyak pihak menilai bahwa nyawa pasien miskin seolah tidak diprioritaskan, seakan-akan status ekonomi menentukan seberapa cepat seseorang mendapatkan pelayanan kesehatan.
Upaya konfirmasi pun dilakukan oleh awak media pada 26 Maret 2026 dengan mendatangi langsung RSUD Prembun. Namun proses klarifikasi justru menimbulkan kesan buruk terhadap pelayanan rumah sakit tersebut.
Awak media mengaku harus menunggu cukup lama di area resepsionis akibat lambannya respons petugas yang berjaga. Penjelasan yang diberikan pun dinilai bertele-tele dan tidak solutif, bahkan awak media beberapa kali diarahkan untuk menghubungi nomor pengaduan yang tertera di meja pelayanan, padahal wartawan sudah hadir langsung di lokasi untuk meminta klarifikasi resmi.
Sikap tersebut dinilai menunjukkan ketidaksiapan dan ketidakprofesionalan pelayanan publik di rumah sakit milik pemerintah tersebut.
Setelah menunggu cukup lama, akhirnya tiga petugas yang memiliki kewenangan lebih tinggi di RSUD Prembun bersedia menemui awak media. Dalam pertemuan tersebut mereka mengakui bahwa saat kejadian dokter spesialis memang tidak berada di rumah sakit.
Pengakuan ini justru semakin mempertegas pertanyaan publik mengenai sistem kesiapsiagaan tenaga medis di RSUD Prembun. Sebab rumah sakit daerah seharusnya memiliki sistem pelayanan yang siap siaga selama 24 jam, terlebih untuk kasus pasien rujukan.
Ironisnya, sebelum awak media meninggalkan ruangan, salah satu petugas yang memberikan keterangan justru meminta agar pemberitaan mengenai RSUD Prembun dibuat yang baik-baik saja. Permintaan tersebut dinilai sejumlah pihak sebagai upaya pengaburan fakta atas dugaan kelalaian yang terjadi.
Kasus ini kini memantik reaksi keras masyarakat. Banyak warga mendesak agar Kementerian Kesehatan Republik Indonesia segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di RSUD Prembun.
Tak hanya itu, masyarakat juga meminta dilakukan evaluasi total terhadap kinerja dan profesionalitas seluruh pegawai rumah sakit, karena peristiwa ini dianggap sebagai indikasi buruknya tata kelola pelayanan kesehatan bagi masyarakat kecil.
Bagi sebagian orang, kejadian ini bukan sekadar tragedi medis, tetapi juga cermin pahit tentang bagaimana warga miskin kerap menghadapi tembok birokrasi ketika berhadapan dengan layanan kesehatan.
Jika dugaan penelantaran ini terbukti benar, maka pertanyaannya sederhana namun menyakitkan:
seberapa murah sebenarnya harga nyawa rakyat miskin di hadapan sistem pelayanan kesehatan kita?
(Puspo Lukito)

