Mempertanyakan Keberlanjutan Operasional SPBT, Serta Tanggung Jawab Atas Setoran 19 Gapoktan Sekecamatan Kutowinangun


Kebumen, Koranjateng.com — Transparansi dan pertanggungjawaban manajemen Sentra Pengolahan Beras Terpadu (SPBT) di Kabupaten Kebumen kini menjadi sorotan publik. Proyek yang merupakan hasil kolaborasi antara berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga sektor BUMN dan petani lokal, dinilai belum memberikan kejelasan, baik dari sisi operasional maupun pengelolaan keuangan.


SPBT tersebut diketahui merupakan program sinergi antara Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Pemerintah Kabupaten Kebumen, serta dukungan dari Bank Mandiri dan PT Pertamina. Proyek ini bahkan pernah diresmikan langsung oleh tiga menteri pada tahun 2021, sebagai bagian dari upaya meningkatkan nilai tambah sektor pertanian dan kesejahteraan petani.


Namun, kondisi di lapangan justru memunculkan tanda tanya besar. Saat awak media mendatangi lokasi SPBT, respons yang diterima dari petugas keamanan terbilang tidak biasa. “Hidup segan, mati tak mau,” ujar salah satu satpam yang berjaga pada jumat (01/05/2026).


Hal tersebut menggambarkan situasi yang dinilai miris untuk proyek strategis berskala nasional tersebut.


Tidak hanya itu, muncul pula dugaan terkait setoran dana dari gabungan kelompok tani (gapoktan). Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya pungutan sekitar Rp2 juta per gapoktan dari kurang lebih 19 gapoktan di seluruh Kecamatan Kutowinangun. Hingga saat ini, kejelasan terkait penggunaan maupun pengembalian dana tersebut belum diketahui secara pasti.


Persoalan semakin kompleks lantaran sulitnya menemui pihak manajemen atau pimpinan SPBT. Beberapa pihak mengaku telah berupaya melakukan konfirmasi, namun tidak berhasil bertemu dengan penanggung jawab. Bahkan, beredar rumor bahwa manajer SPBT sudah tidak berada di lokasi dalam kurun waktu yang cukup lama.


Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait keberlanjutan operasional SPBT, termasuk apakah aliran dana dari BUMN yang terlibat masih berjalan atau sudah terhenti. Minimnya akses informasi serta tidak adanya kejelasan dari pihak pengelola dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat, khususnya para petani yang terlibat langsung dalam program tersebut.


Masyarakat dan para pemangku kepentingan kini mendesak adanya keterbukaan dari pihak manajemen SPBT serta audit menyeluruh atas pengelolaan program tersebut. Selain itu, peran pemerintah daerah dan instansi terkait juga diharapkan lebih aktif dalam melakukan pengawasan dan memastikan akuntabilitas proyek yang sejak awal digadang-gadang sebagai solusi peningkatan kesejahteraan petani di Kebumen.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola SPBT maupun instansi terkait mengenai berbagai persoalan yang mencuat tersebut.


Redaksi masih membuka ruang komunikasi dengan seluruh pihak yang terberita untuk penyeimbangan pemberitaan.


(Puspo Lukito)

Previous Post

Hot News Today