Sri Ngatini Dan Dedy Kurniawan, Sejoli Sang Penipu Ulung, Korban Mengaku Rugi Hingga Jutaan Rupiah
Kebumen, Koranjateng.com – Sepasang pria dan wanita bernama Sri Ngatini, S.Pd dan Dedy Kurniawan, SH menjadi sorotan setelah sejumlah pihak mengaku menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh keduanya. Beberapa korban mengaku mengalami kerugian finansial hingga jutaan rupiah akibat janji yang diduga tidak pernah ditepati.
Salah satu korban yang berinisial FI mengaku mengalami kerugian hampir mencapai Rp10 juta. Hingga kini, menurut pengakuannya, uang tersebut belum juga dikembalikan meskipun sudah berjalan hampir dua tahun.
Menurut keterangan FI, peristiwa tersebut bermula pada Juni 2024. Saat itu Sri Ngatini bersama suaminya, Dedy Kurniawan, datang dengan alasan meminjam uang untuk menebus sertifikat tanah yang disebut-sebut sedang berada di salah satu koperasi di wilayah Tamanwinangun, Kebumen.
“Awalnya mereka datang dengan cerita yang meyakinkan dan janji akan segera mengembalikan. Tapi sampai sekarang uang saya belum kembali,” ungkap FI kepada wartawan.
Tidak hanya itu, berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, Sri Ngatini juga diduga melakukan hal serupa kepada beberapa orang lain, termasuk warga dari Solo dan wilayah Klirong. Namun hingga saat ini belum ada penjelasan langsung dari yang bersangkutan terkait tuduhan tersebut.
Sementara itu, FI mengaku masih terus berupaya mencari keberadaan Sri Ngatini dan Dedy Kurniawan untuk meminta pertanggungjawaban atas uang yang telah dipinjamkan tersebut.
"Saya sudah mendatangi rumah orang tua Dedy Kurniawan di Panjer, tepatnya ibunya yang bernama Eny Purworahayu kalau tidak salah itu nama lengkapnya di dukuh kuwarisan panjer, namun eny mengatakan bahwa dia tidak mengetahui keberadaan anak bangsatnya itu. Ntah cuma pura-pura atau memang mau mengikhlaskan anaknya cepat mati saya tidak tau.
Saya juga sudah mendatangi rumah orang tua sri ngatini di tersobo prembun, ngadio penjual es keliling. Sama seperti eny, ngadio juga mengatakan tidak mau bertanggung jawab atas perbuatan anak bangsatnya tersebut. Saya akan mencari hidup ataupun mati sri ngatini dan dedy harus ketemu dan mengembalikan uang saya sesuai dengan pernyataan mereka sendiri" ucap FI
Di sisi lain, muncul pula informasi terkait status profesi Dedy Kurniawan yang sebelumnya disebut-sebut sebagai seorang pengacara. Namun menurut pengakuan salah satu ketua organisasi tempat ia pernah terdaftar, Dedy Kurniawan disebut sudah tidak lagi berstatus sebagai pengacara karena tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) organisasi advokat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sri Ngatini maupun Dedy Kurniawan belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada mereka.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan atau memberikan pinjaman kepada Sri Ngatini ( Cici) dan Dedy Kurniawan, karena mereka tidak memiliki kejelasan komitmen dan jaminan yang kuat.
(Red)
