Carut Marut Penyertaan Modal SPBT Kutowinangun, Transparansi Dana 900juta Dari BUMN Dipertanyakan
Kebumen, Koranjateng.com — Polemik terkait penyertaan modal di SPBT Kutowinangun kian mencuat ke permukaan. Sejumlah karyawan internal mengungkapkan bahwa total penyertaan modal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sejak awal berdiri hingga konfirmasi terakhir pada Selasa, 5 Mei 2026, disebut hanya mencapai sekitar Rp900 juta.
Pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat operasional SPBT Kutowinangun yang dinilai cukup besar dan melibatkan kepentingan publik. Informasi dari internal ini sekaligus memantik sorotan terhadap pengelolaan dan aliran dana yang berasal dari negara.
Salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa selama ini tidak ada kejelasan terbuka terkait rincian penggunaan dana tersebut. “Setahu kami hanya sekitar Rp900 juta dari BUMN sejak awal.” ujarnya kepada awak media.
Kondisi ini memicu kekhawatiran adanya ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana publik. Pasalnya, penyertaan modal negara melalui BUMN sejatinya wajib dipertanggungjawabkan secara jelas, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Pengamat kebijakan publik menilai, jika benar angka tersebut merupakan total penyertaan modal, maka perlu dilakukan audit menyeluruh untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan. “Dana dari BUMN adalah uang rakyat. Setiap rupiah harus bisa dijelaskan penggunaannya, termasuk progres dan hasil investasinya,” tegasnya.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan lembaga pengawas, untuk memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut. Jika tidak segera dijelaskan, polemik ini dikhawatirkan akan semakin menggerus kepercayaan publik terhadap pengelolaan usaha yang melibatkan dana negara.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat luas.
(Puspo Lukito)

