Diduga Gelapkan Iuran BPJS Warga, Oknum Perangkat Desa Tambaksari Dilaporkan Ahli Waris


 Kebumen, Koranjateng.com – Dugaan penggelapan dana iuran BPJS kembali mencuat di Kabupaten Kebumen. Kali ini, seorang oknum perangkat Desa Tambaksari, Kecamatan Kuwarasan, diduga tidak menyetorkan iuran BPJS milik warga selama kurang lebih dua tahun, mulai 2022 hingga 2024. Akibatnya, klaim asuransi jiwa milik peserta yang telah meninggal dunia dikabarkan tidak bisa dicairkan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, ahli waris korban baru mengetahui adanya tunggakan BPJS setelah mengurus pencairan klaim asuransi jiwa pasca meninggalnya peserta. Padahal selama ini keluarga korban mengaku rutin menitipkan uang iuran BPJS kepada oknum perangkat desa tersebut untuk dibayarkan setiap bulan.

“Setiap bulan selalu dititipkan sekitar Rp11 ribu untuk pembayaran BPJS. Kami percaya karena yang menerima adalah perangkat desa. Namun setelah ada musibah meninggal dunia dan mengurus klaim, ternyata iuran selama ini tidak dibayarkan,” ungkap salah satu ahli waris kepada wartawan.

Menurut keterangan ahli waris, dugaan tidak disetorkannya iuran tersebut berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024. Kondisi itu membuat status kepesertaan BPJS menjadi bermasalah sehingga klaim asuransi jiwa dengan nilai puluhan juta rupiah tidak dapat diproses.

Kasus ini pun memicu kekecewaan keluarga korban. Mereka menilai tindakan tersebut sangat merugikan masyarakat kecil yang selama ini mempercayakan pembayaran iuran kepada perangkat desa.

“Kami merasa sangat dirugikan. Uang memang kecil tiap bulan, tapi kalau dikumpulkan selama bertahun-tahun tentu jumlahnya besar. Yang paling menyakitkan, hak klaim keluarga jadi tidak bisa cair,” lanjutnya.

Pihak keluarga berharap ada itikad baik dan pertanggungjawaban dari oknum perangkat desa yang diduga menerima titipan iuran BPJS tersebut. Selain itu, mereka juga meminta aparat terkait maupun pemerintah desa turun tangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara transparan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari oknum perangkat desa maupun pihak Pemerintah Desa Tambaksari terkait dugaan tersebut.


(Suroyo)

Previous Post

Hot News Today