Dugaan Korupsi Dana Desa Bujung Buring Mesuji Resmi Dilaporkan ke KPK RI Dan Kejagung RI Oleh ES, Begini Kronologinya
Mesuji, Koranjateng.com – Dugaan korupsi dana desa di Desa Bujung Buring, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Mesuji, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Laporan tersebut diajukan oleh seorang wartawan lokal berinisial ES yang mengaku prihatin terhadap pengelolaan anggaran desa yang dinilai tidak transparan.
Kasus dugaan korupsi dana desa Bujung Buring ini disebut telah berlangsung cukup lama, bahkan sejak tahun 2014. ES mengungkapkan bahwa pengelolaan anggaran desa diduga hanya dikuasai oleh oknum kepala desa bersama stafnya, baik dari periode sebelumnya maupun yang saat ini menjabat.
“Dari tahun 2014, proyek-proyek desa seolah hanya dikelola oleh kepala desa dan orang-orang terdekatnya. Masyarakat tidak banyak dilibatkan,” ujar ES dalam keterangannya, Senin (04/05/2026).
Proyek Pendopo dan Pembangunan Desa Disorot
Salah satu proyek yang menjadi perhatian dalam dugaan korupsi dana desa Mesuji ini adalah pembangunan pendopo balai desa. ES menilai proyek tersebut tidak berjalan sesuai dengan rencana anggaran dan hasil musyawarah desa.
Selain itu, beberapa proyek pembangunan desa lainnya juga diduga tidak transparan dalam pelaksanaannya. ES menyebut, indikasi penyimpangan terlihat dari minimnya keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait penggunaan dana desa.
Laporan ke Kejaksaan Negeri Mesuji, KPK RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Disertai Bukti Awal
Dalam laporannya ke Kejari Mesuji, Kejaksaan Agung dan KPK, ES mengaku telah melampirkan sejumlah dokumen dan data pendukung. Ia berharap laporan tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Saya berharap Kejari Mesuji, Kejaksaan Agung dan KPK, bisa menindaklanjuti laporan ini secara profesional agar dugaan korupsi dana desa ini bisa terungkap secara jelas,” tegasnya.
Belum Ada Klarifikasi dari Pihak Desa
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Bujung Buring belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan korupsi dana desa yang dilaporkan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada pihak terkait juga belum mendapatkan jawaban.
Pentingnya Transparansi Dana Desa
Kasus dugaan korupsi dana desa di Mesuji ini kembali menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa. Dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, perlu diawasi secara ketat agar tidak disalahgunakan.
Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat meningkatkan pengawasan, sehingga praktik dugaan korupsi dana desa seperti di Bujung Buring tidak terus berulang di daerah lain.
(Puspo Lukito)

