Sorotan BUMDesma Manggala Praja Gombong. Inspektorat Direncanakan Akan Mengaudit, Aset Masih Menjadi Misteri
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Inspektorat Kebumen telah menerbitkan Surat Tugas Nomor: 700.1.2 / 341 / 2026 untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan BUMDesma tahun anggaran 2024 hingga 2025. Audit tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 29 April sampai dengan 3 Juni 2026.
Menanggapi kabar yang beredar terkait dugaan permintaan penundaan audit, Camat Gombong memberikan penjelasan pada Senin (4/5). Ia menegaskan bahwa proses audit tetap berjalan sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditentukan oleh Inspektorat.
Menurutnya, tim auditor memang memiliki agenda pemeriksaan di dua wilayah, yakni Kecamatan Kuwarasan dan Kecamatan Gombong. Oleh karena itu, pelaksanaan audit dilakukan secara bertahap, dimulai dari Kuwarasan sebelum dilanjutkan ke Gombong.
“Ini bukan penundaan, tetapi bagian dari pembagian jadwal kerja tim auditor di lapangan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh proses masih berada dalam rentang waktu yang tercantum dalam surat tugas, sehingga tidak ada pelanggaran prosedur dalam pelaksanaannya.
Di sisi lain, kondisi lapangan di Desa Kemukus yang menjadi lokasi unit peternakan terpadu justru memantik keprihatinan. Fasilitas yang sebelumnya digadang-gadang sebagai penggerak ekonomi desa kini terlihat terbengkalai.
Sejumlah kandang sapi tampak kosong dan tidak terawat, bahkan mulai ditumbuhi semak liar. Selain itu, kendaraan operasional yang seharusnya mendukung kegiatan usaha juga dilaporkan tidak lagi difungsikan.
Persoalan administrasi turut menjadi sorotan, terutama karena belum dilaksanakannya Musyawarah Antar Desa (MAD) untuk penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2025. Padahal, permodalan BUMDesma ini berasal dari kontribusi puluhan desa serta dukungan dari instansi terkait.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen BUMDesma Manggala Praja belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi terhadap jajaran direksi juga belum membuahkan hasil.
Masyarakat pun berharap audit yang tengah berlangsung dapat dilakukan secara transparan dan menyeluruh. Hasilnya diharapkan mampu memberikan kejelasan terkait kondisi aset serta pengelolaan keuangan, sekaligus menjadi dasar penegakan hukum dan upaya penyelamatan aset desa.
(Ferdi Irawan, S.M.)

