Lebih Dari 100 Miliar Dana BUMDes Dan BUMDESMA Di Kebumen Dipertanyakan Penggunaannya, Begini Tanggapan Aksin, S.H. & Partners Law Firm
Kebumen, Koranjateng.com - BUMDes dan BUMDESMA di kebumen menuai banyak sorotan dari publik. Mulai dari kepengurusan BUMDes yang masih saja ada kekeliruan dengan adanya pengurus yang berstatus ASN ataupun kinerja BUMDes yang kurang transparan. Senin (16/6) bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Kebumen, Aksin, S.H. & Partners Law Firm beraudensi dengan Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen dan beberapa Dinas terkait yang membidangi BUMDes dan BUMDESMA di kebumen.
Dalam kesempatan itu juga terkuak adanya BUMDes yang belum berbadan hukum, dan juga BUMDes bermasalah yang diwajibkan untuk mengembalikan uang negara karena dugaan penyalahgunaan penggunaan dana BUMDes.
Aksin dalam kesempatan itu juga menekankan pentingnya sinergitas seluruh elemen, baik pemerintah dalam hal ini DPRD, Inspektorat dan juga media untuk mengawal kinerja BUMDes dan BUMDESMA yang ada di kabupaten kebumen.
"Jangan sampai uang rakyat dikuasai oleh para mafia. Kalau masih bisa dibina ya dibina, kalau tidak bisa ya dilaporkan saja biar diborgol para oknum mafia BUMDes dan BUMDESMA tersebut" tegas Aksin
Sebagai penutup, Aksin juga mengajak seluruh masyarakat kebumen untuk bahu membahu mengawasi dana BUMDes dan BUMDESMA yang mencapai ratusan miliar tersebut, dan dengan senang hati untuk membantu masyarakat jika ingin melaporkan pelanggaran penggunaan dana BUMDes dan BUMDESMA keranah hukum.
(Ferdi Irawan, S.M.)