Oknum Guru Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di SMK Ma’arif 7 Kebumen, Kasus Ditangani Unit PPA Polres
Kebumen, Koranjateng.com – Dugaan tindakan pelecehan seksual mencuat di lingkungan pendidikan Kabupaten Kebumen. Peristiwa tersebut diduga melibatkan seorang oknum guru di SMK Ma’arif 7 Kebumen yang berlokasi di kecamatan Kutowinangun, kabupaten kebumen dengan korban yang juga merupakan sesama tenaga pengajar di sekolah tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kasus tersebut kini telah dilaporkan dan sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kebumen.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kepala SMK Ma’arif 7 Kebumen membenarkan adanya dugaan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak sekolah telah mengambil langkah internal dengan memberikan sanksi tegas kepada oknum guru yang diduga terlibat.
“Yang bersangkutan sudah kami keluarkan dari sekolah atau diberhentikan. Kasusnya juga sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Kebumen,” ujar Kepala Sekolah saat dikonfirmasi, (09/03/2026).
Menurut keterangan kepala sekolah, Korban merupakan guru yang berasal dari wilayah Kabupaten Cilacap.
“Informasi yang kami terima, korban adalah guru yang berasal dari Cilacap,” tambahnya.
Sementara itu, menurut sumber yang beredar, oknum guru yang diduga terlibat dalam kasus tersebut disebut-sebut berinisial EH.
Sekolah juga menyatakan komitmennya untuk menjaga lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi seluruh tenaga pendidik maupun siswa.
Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan serta memberikan keadilan bagi para korban.
(Puspo Lukito)
