Dugaan Memberikan Keterangan Tidak Sesuai Fakta, Kepala Sekolah SMK Ma’arif 7 Kebumen Jadi Sorotan Publik
Kebumen, Koranjateng.com – Pernyataan kepala sekolah SMK Ma’arif 7 Kebumen terkait penanganan dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan salah satu oknum guru kini menjadi sorotan publik. Hal itu menyusul adanya informasi berbeda dari narasumber yang menyebutkan bahwa oknum guru yang diduga sebagai pelaku masih aktif mengajar di sekolah tersebut.
Sebelumnya, kepala sekolah SMK Ma’arif 7 Kebumen saat dikonfirmasi sejumlah media menyampaikan bahwa oknum guru yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual telah diberikan sanksi dan disebut telah SP3 atau diberhentikan dari sekolah.
Namun pernyataan tersebut dipertanyakan setelah muncul keterangan dari salah satu narasumber yang mengetahui kondisi di lingkungan sekolah. Narasumber tersebut mengungkapkan bahwa hingga saat ini oknum guru yang diduga pelaku justru masih diberikan kesempatan untuk mengajar.
Narasumber tersebut juga mengungkapkan bahwa keberadaan oknum guru tersebut di lingkungan sekolah berdampak terhadap kondisi psikologis salah satu siswi yang diduga menjadi korban.
Menurutnya, siswi tersebut mengalami trauma apabila harus berhadapan atau bertemu dengan guru yang diduga melakukan pelecehan seksual tersebut.
“Dan siswi yang menjadi korban mengalami trauma ketika bertemu lagi dengan oknum tersebut” tuturnya.
Situasi ini memicu perhatian masyarakat luas. Publik menilai adanya perbedaan informasi antara pernyataan resmi pihak sekolah dengan kondisi yang disebut terjadi di lapangan dapat menimbulkan dugaan adanya upaya menutup-nutupi fakta sebenarnya.
Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan sendiri merupakan persoalan serius yang membutuhkan transparansi serta penanganan yang berpihak kepada korban. Sejumlah pihak berharap agar persoalan ini dapat diusut secara terbuka sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga mendorong agar pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum maupun lembaga pendidikan, memberikan kepastian mengenai status oknum guru yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
(Puspo Lukito)

