Dugaan Kades Sidomukti Kebal Hukum Menguat Usai Proyek Jalan Viral Diduga Tak Sesuai Spesifikasi


 Kebumen, Koranjateng.com — Polemik pembangunan rabat beton di Desa Sidomukti, Kecamatan Kuwarasan, kembali memanas. Proyek yang dalam RAB tercantum memiliki ketebalan 15 sentimeter, namun di lapangan diduga hanya 8 sentimeter, kini bukan hanya memunculkan pertanyaan teknis, tetapi juga dugaan bahwa Kepala Desa Sidomukti seolah kebal hukum karena belum adanya langkah pemeriksaan dari pihak terkait.

Temuan warga mengenai ketidaksesuaian spesifikasi tersebut telah viral di media sosial, memunculkan keprihatinan publik serta desakan agar instansi pengawas segera turun tangan.

Warga Menilai Penanganan Kasus Terlalu Lamban

Sejumlah warga menilai lambannya penanganan dugaan penyimpangan proyek membuat publik bertanya-tanya. Banyak yang berpendapat bahwa kasus ini seharusnya sudah menjadi perhatian serius aparat pengawas, mengingat proyek pemerintah menggunakan anggaran negara dan wajib diawasi ketat.

“Kalau masyarakat salah sedikit saja, cepat sekali ditindak. Tapi untuk kasus seperti ini kok seperti tidak ada gerakan apa-apa? Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujar seorang warga yang tak ingin menyebutkan namanya.

Diduga Ada Pengurangan Ketebalan dan Penggunaan Batu Besar

Bukti berupa foto dan video yang beredar menunjukkan sejumlah titik rabat beton yang jika digali tampak tidak mencapai ketebalan sesuai RAB. Beberapa potongan video bahkan memperlihatkan batu-batu besar di dalam konstruksi yang memunculkan dugaan pengurangan material.

Hal inilah yang semakin memicu kecurigaan masyarakat bahwa proyek dikerjakan tidak sesuai standar teknis.

Kades Sidomukti: “Silakan Laporkan, Saya Tidak Gila Jabatan”

Ketika dikonfirmasi wartawan terkait polemik tersebut serta tudingan bahwa dirinya seolah kebal hukum, Kepala Desa Sidomukti memberikan pernyataan tegas.

“Silakan saja kalau mau dilaporkan. Saya tidak butuh jabatan, kalau saya disuruh mundur saya siap. Dan saya sudah konsultasi ke kejaksaan Cilacap katanya tidak ada unsur pidana. saya tidak gila jabatan,” ujarnya saat ditemui awak media.

Pernyataan tersebut membuat publik semakin menyoroti kasus ini, sebagian menilai pernyataan itu sebagai bentuk pembelaan, sementara yang lain menganggapnya sebagai tantangan terbuka terhadap pihak pengawas.

Desakan Audit: Inspektorat Diminta Turun

Aktivis dan pemerhati pembangunan desa menilai perlu adanya audit teknis dan administrasi untuk memastikan apakah benar terjadi pengurangan spesifikasi atau tidak.

“Kalau memang benar terjadi pelanggaran, harus ditindak. Tapi kalau tidak, justru klarifikasi resmi desa bisa menenangkan masyarakat. Jangan dibiarkan menggantung seperti ini,” kata seorang pemerhati kebijakan publik di Kebumen.

Publik Menunggu Sikap Resmi Aparat Pengawas

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Inspektorat maupun dinas terkait mengenai rencana turun ke lokasi proyek. Publik berharap pemeriksaan segera dilakukan agar polemik tidak berkembang liar dan untuk memastikan tidak ada pihak yang dianggap kebal terhadap aturan.


(Puspo Lukito)

Next Post Previous Post

Hot News Today