Seleksi Perangkat Desa Kutosari Disorot, Kades Akui Kerabat Ikut Tes namun Gugur. Dugaan Praktik Nepotisme Mencuat


 Kebumen, Koranjateng.com – Proses penjaringan perangkat desa untuk jabatan Kepala Urusan (Kaur) Umum dan Kepala Seksi (Kasie) Pemerintahan di Desa Kutosari, Kecamatan Kebumen, menuai perhatian publik. Sejumlah warga bahkan melayangkan laporan ke Inspektorat Kabupaten Kebumen terkait dugaan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).

Menanggapi laporan tersebut, Pemerintah Desa Kutosari menyatakan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan secara terbuka dan sesuai prosedur. Kepala Desa Kutosari, H.M. Fadlan, memberikan klarifikasi langsung saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (24/12/2025).

Akui Ada Kerabat, Kades Klaim Tak Ada Intervensi

Isu paling sensitif dalam laporan warga adalah dugaan keterlibatan “orang dekat” kepala desa dalam proses seleksi. Fadlan tidak menampik adanya peserta yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya. Namun ia menegaskan, fakta hasil seleksi justru menjadi bantahan atas tudingan nepotisme.

“Benar, ada dua saudara saya yang ikut mendaftar. Tapi keduanya tidak lolos karena nilai yang diperoleh tidak memenuhi peringkat yang ditetapkan,” ungkap Fadlan.

Ia menilai hal tersebut menjadi bukti bahwa panitia seleksi bekerja secara profesional dan tidak tunduk pada kepentingan pribadi, termasuk tekanan dari kepala desa sekalipun.


Soal Pengumuman Cepat, Ini Penjelasan Pemdes

Sorotan lain datang dari cepatnya pengumuman hasil seleksi yang hanya berselang sekitar tiga jam setelah ujian selesai. Kondisi ini sempat memicu kecurigaan adanya pengondisian nilai.

Namun menurut Fadlan, percepatan pengumuman dilakukan melalui mekanisme kerja paralel yang telah dirancang sejak awal.

Beberapa skema yang diterapkan antara lain:

Pembagian Grup Ujian, di mana peserta dibagi dalam tiga kelompok untuk mengikuti tes praktik komputer, pidato, dan wawancara secara bersamaan usai tes tertulis.

Pengawasan Lintas Unsur, melibatkan pihak Kecamatan, Koramil, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Rekapitulasi Langsung, nilai dikumpulkan dan dihitung segera setelah seluruh tahapan selesai guna meminimalkan potensi manipulasi.

“Kami justru ingin transparan. Kalau terlalu lama diumumkan, malah bisa menimbulkan prasangka lain,” jelasnya.

Inspektorat Diminta Bertindak Objektif

Meski telah memberikan klarifikasi, Pemdes Kutosari menyatakan siap membuka seluruh dokumen dan tahapan seleksi apabila Inspektorat Kabupaten Kebumen melakukan pemeriksaan lanjutan. Publik kini menanti hasil telaah Inspektorat untuk memastikan apakah proses seleksi benar-benar bersih dari praktik KKN atau justru menyisakan persoalan yang lebih serius.


(Puspo Lukito)

Next Post Previous Post

Hot News Today