Danramil Kutowinangun Tegaskan Gerai KDMP Tak Akan Dibangun di Atas Lahan Bermasalah
Danramil Kutowinangun menekankan bahwa seluruh bentuk pembangunan, terlebih yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas, harus berlandaskan pada kejelasan status lahan. Menurutnya, pembangunan di atas lahan yang masih bersengketa berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan serta dapat merugikan banyak pihak.
“Kami tegaskan, gerai KDMP tidak akan dibangun di atas lahan yang masih bermasalah. Semua harus clear and clean terlebih dahulu, baik secara hukum maupun administrasi,” ujar Danramil Kutowinangun saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan bahwa TNI dalam hal ini berperan menjaga kondusivitas wilayah serta mendorong agar setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Oleh karena itu, pihaknya meminta semua unsur terkait, baik pemerintah desa maupun pihak lain, untuk menyelesaikan persoalan lahan terlebih dahulu sebelum melangkah ke tahap pembangunan.
Pernyataan tersebut mendapat perhatian masyarakat, mengingat sebelumnya rencana pembangunan gerai KDMP sempat menuai pro dan kontra. Sejumlah warga menilai kejelasan status lahan merupakan hal mendasar yang tidak boleh diabaikan demi menghindari persoalan hukum di kemudian hari.
Dengan adanya penegasan dari Danramil Kutowinangun, diharapkan polemik yang berkembang dapat diredam dan seluruh pihak dapat mengedepankan musyawarah serta kepatuhan terhadap aturan. Masyarakat pun berharap setiap program pembangunan desa benar-benar membawa manfaat tanpa meninggalkan persoalan baru.
(Puspo Lukito)
