Dugaan Kongkalikong Kades–Kontraktor Menguat, Proyek Aspal Arjowinangun Disorot, Inspektorat Kebumen Dinilai “Ompong”


 Kebumen, Koranjateng.com – Dugaan praktik kongkalikong antara Kepala Desa Arjowinangun dengan pihak kontraktor proyek pengaspalan jalan desa kembali mencuat dan menjadi sorotan tajam publik. Proyek pengaspalan di Desa Arjowinangun, Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen, itu disinyalir dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai standar teknis.

Sorotan utama tertuju pada proses pemadatan lapisan aspal yang diduga hanya menggunakan stamper kecil, bukan alat pemadat berat sebagaimana lazimnya pekerjaan pengaspalan jalan. Akibatnya, kualitas aspal dinilai sangat memprihatinkan dan dikhawatirkan tidak akan bertahan lama.

Sejumlah warga menilai kondisi tersebut tidak mungkin terjadi tanpa adanya pembiaran, bahkan dugaan kerja sama terselubung antara pihak desa dan kontraktor pelaksana proyek. Pasalnya, proyek tersebut menggunakan anggaran negara yang seharusnya diawasi secara ketat demi menjamin mutu dan keselamatan pengguna jalan.

“Kalau cuma pakai stamper kecil untuk pemadatan aspal, itu jelas tidak masuk akal. Ini proyek jalan, bukan tambal sulam. Kami menduga ada kongkalikong,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Ironisnya, meski persoalan ini telah viral di media sosial dan menuai kritik luas dari masyarakat, kinerja Inspektorat Kabupaten Kebumen justru ikut dipertanyakan. Lembaga pengawas internal pemerintah daerah itu dinilai lamban dan tidak menunjukkan langkah tegas dalam merespons dugaan penyimpangan tersebut.

Bahkan, di mata publik, Inspektorat Kebumen dinilai terkesan “ompong”, tidak memiliki daya gigit dalam menindak dugaan pelanggaran yang terjadi secara terang-terangan di lapangan.

“Kalau sudah viral tapi tetap tidak ada tindakan nyata, untuk apa pengawasan? Jangan sampai Inspektorat hanya jadi formalitas,” kata warga lainnya dengan nada kecewa.

Masyarakat mendesak agar Inspektorat Kebumen segera turun langsung ke lokasi, melakukan audit teknis secara menyeluruh, serta membuka hasil pemeriksaan secara transparan kepada publik. Selain itu, Kepala Desa Arjowinangun dan pihak kontraktor juga diminta memberikan klarifikasi terbuka guna menghindari berkembangnya opini negatif yang semakin luas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Arjowinangun maupun Inspektorat Kabupaten Kebumen belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. 

Publik pun kini menanti, apakah aparat pengawas berani bertindak tegas, atau justru kembali membiarkan persoalan ini menguap tanpa kejelasan.


(Puspo Lukito)

Next Post Previous Post

Hot News Today