Borok Pendidikan di Kebumen: Skandal Pelecehan SMK Ma’arif 7, Kepsek Diduga "Cuci Tangan"?


 Kebumen, Koranjateng.com – 10 Maret 2026- Dunia pendidikan di Kabupaten Kebumen kembali tercoreng. Dugaan skandal pelecehan seksual yang melibatkan oknum pendidik berinisial EH di SMK Ma’arif 7 Kutowinangun kini memasuki babak baru yang penuh kejanggalan. Bukan hanya soal tindakan asusila, namun sikap manajemen sekolah yang diduga memberikan keterangan palsu kepada publik kini menjadi sorotan tajam.


Kepala SMK Ma’arif 7 Kebumen sebelumnya dengan percaya diri menyatakan kepada awak media bahwa EH telah dijatuhi sanksi tegas berupa pemberhentian (09/03/2026). Namun, narasi "pembersihan" tersebut diduga kuat hanyalah isapan jempol belaka untuk meredam kemarahan publik.


Informasi yang dihimpun tim redaksi dari sumber internal yang enggan disebutkan identitasnya mengungkap fakta mengejutkan: EH disebut-sebut masih aktif mengajar di lingkungan sekolah. Kondisi ini memicu kritik pedas dari berbagai kalangan. Mengapa pihak sekolah seolah membiarkan predator berkeliaran di area yang seharusnya menjadi ruang aman bagi siswa?


"Pernyataan kepala sekolah bahwa oknum tersebut sudah dikeluarkan berbanding terbalik dengan fakta di lapangan. Jika benar masih mengajar, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan orang tua siswa dan upaya 'cuci tangan' yang sangat kasar," tegas salah satu sumber.


Dugaan pelecehan ini dilaporkan tidak hanya menyasar sesama tenaga pengajar asal Cilacap, namun juga merembet ke sejumlah siswi. Kehadiran EH yang diduga masih berada di lingkungan sekolah dilaporkan memicu trauma mendalam (PTSP) bagi para korban anak.


Keengganan sekolah untuk bersikap transparan dan cenderung memilih narasi "penyelesaian kekeluargaan" dinilai sebagai langkah mundur dalam penegakan hukum tindak pidana kekerasan seksual (UU TPKS).


Meski pihak sekolah mengklaim kasus ini telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kebumen, publik menuntut transparansi penuh.


Hingga berita ini diturunkan, redaksi terus berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari Polres Kebumen terkait status hukum EH. Jika proses hukum mandek dan pihak sekolah terbukti memberikan informasi menyesatkan, maka kredibilitas lembaga pendidikan di bawah naungan Ma’arif ini benar-benar berada di titik nadir.


Masyarakat kini menunggu: Apakah keadilan akan ditegakkan, ataukah kasus ini akan berakhir menguap di balik kata "kekeluargaan" sementara korban dibiarkan hancur secara psikologis?


(Puspo Lukito)

Previous Post

Hot News Today