Diduga Beri Keterangan Tidak Logis Saat Laporan Ke Polisi, Oknum LSM Berinisial S Tetap Aktif Beraktivitas Meski Mengaku Tertekan
Kebumen, Koranjateng.com – Pernyataan seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial S yang mengaku mengalami tekanan psikologis akibat unggahan di media sosial kini menuai sorotan. Pasalnya, di tengah pengakuannya merasa tertekan dan tidak bisa beraktivitas seperti biasanya, sejumlah fakta menunjukkan bahwa yang bersangkutan justru masih aktif menjalankan berbagai kegiatan.
Sebelumnya, dalam keterangannya kepada salah satu media online, S menyebut dirinya merasa tertekan dan stres setelah adanya unggahan di Facebook oleh akun PL serta di TikTok oleh akun KI. Dalam pernyataannya, S mengaku kondisi tersebut membuat dirinya tidak dapat menjalankan aktivitas seperti biasanya.
Namun, berdasarkan penelusuran informasi yang juga dimuat dalam media online yang sama, S justru tercatat masih melakukan berbagai aktivitas pendampingan maupun pelaporan dalam kurun waktu yang berdekatan.
Pada 27 Februari 2026, S dilaporkan mendatangi Kejaksaan Negeri Kebumen untuk melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di salah satu sekolah dasar di wilayah Kecamatan Klirong.
Selanjutnya, pada 07 Maret 2026, S juga diketahui mendatangi salah satu perusahaan leasing di wilayah Kebumen dalam rangka melakukan pendampingan terhadap kliennya.
Tidak berhenti di situ, pada 09 Maret 2026, S kembali melakukan pelaporan ke SPKT Polres Kebumen terkait dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan salah satu pemerintah desa.
Bahkan yang terbaru, pada 12 Maret 2026, S masih tercatat melakukan aktivitas dengan mendatangi Kejaksaan Negeri Purworejo untuk kepentingan kegiatan lainnya.
Rangkaian aktivitas tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Pasalnya, kegiatan yang dilakukan menunjukkan bahwa S masih aktif menjalankan peran sebagai aktivis LSM, mulai dari melakukan pelaporan, pendampingan klien, hingga menghadiri berbagai kegiatan di sejumlah instansi penegak hukum.
Beberapa pihak menilai kondisi tersebut bertolak belakang dengan pernyataan S yang mengaku mengalami tekanan hingga tidak bisa beraktivitas seperti biasanya.
Menanggapi hal tersebut, PL menyatakan bahwa dirinya telah menyiapkan sejumlah bukti untuk membantah pernyataan S. Menurutnya, berbagai pemberitaan terkait aktivitas S telah didokumentasikan dengan rapi.
“Saya sudah menyusun dan mengarsipkan bukti berupa screenshot berita-berita yang telah ditayangkan oleh salah satu media online terkait berbagai kegiatan S. Semua bukti itu sudah saya simpan dengan rapi dan siap digunakan, baik untuk membantah pernyataan S maupun sebagai bahan jika nantinya saya melakukan pelaporan balik terhadap yang bersangkutan,” ujar PL.
PL menilai, fakta bahwa S masih aktif melakukan berbagai kegiatan di sejumlah instansi menunjukkan bahwa pernyataan mengenai kondisi yang dialami S perlu dipertanyakan kebenarannya.
Publik pun berharap agar polemik ini dapat dijelaskan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat, sekaligus menjaga kredibilitas lembaga maupun pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan tersebut.
(Red)
