Dugaan Pembuangan Limbah SPPG Al Munawwir Modern Kebumen Cemari Aliran Irigasi


 Kebumen, Koranjateng.com – Dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat dari aktivitas SPPG Yayasan Al Munawwir Modern Kebumen yang berlokasi di Desa Babadsari, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen.

Fasilitas tersebut diduga membuang limbah langsung ke saluran irigasi yang terhubung dengan aliran sungai, sehingga berpotensi mencemari lingkungan dan mengganggu ekosistem perairan.

Temuan ini semakin menguat setelah adanya kegiatan inspeksi lapangan dari perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Yogyakarta yang mendatangi lokasi.

Dalam sidak tersebut, pihak BBWS menegaskan bahwa saluran irigasi tidak diperbolehkan digunakan sebagai tempat pembuangan limbah dalam bentuk apapun.

“Saluran irigasi tidak boleh digunakan untuk pembuangan limbah karena itu merupakan jaringan air” ujar salah satu perwakilan BBWS Yogyakarta saat berada di lokasi, (06/04/2026).

Namun kondisi di lapangan justru menimbulkan tanda tanya besar. Awak media menemukan adanya pipa pembuangan yang diduga mengarah langsung ke saluran irigasi, yang berpotensi membawa limbah dari aktivitas SPPG ke aliran air yang digunakan oleh petani.

Jika benar limbah tersebut masuk ke saluran irigasi, maka dampaknya tidak hanya pada kualitas air, tetapi juga dapat mempengaruhi lahan pertanian serta ekosistem yang bergantung pada aliran air tersebut.


Temuan ini membuat masyarakat sekitar mulai mempertanyakan pengelolaan limbah dari operasional SPPG Yayasan Al Munawwir Modern Kebumen.

Apalagi jika aktivitas tersebut benar terjadi tanpa sistem pengolahan limbah yang sesuai dengan aturan lingkungan.

Situasi ini semakin menimbulkan kekhawatiran publik karena pencemaran air bukan hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat yang memanfaatkan sumber air tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPPG Yayasan Al Munawwir Modern Kebumen belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pembuangan limbah yang mengarah ke saluran irigasi tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan apakah benar telah terjadi pelanggaran lingkungan yang dapat merugikan masyarakat luas.


(Puspo Lukito)

Next Post Previous Post

Hot News Today