Dedek Wahyudi Kritik Dewan Pers, Wartawan Bukan Dinilai dari UKW Saja.
Batam,koranjateng.com – Perbincangan hangat kembali mencuat di kalangan jurnalis, kali ini soal Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar oleh Dewan Pers bersama organisasi pers lainnya. Dedek Wahyudi, jurnalis senior asal Batam, mengangkat isu ini dalam sebuah forum diskusi daring, memantik pemikiran kritis tentang arah kebijakan Dewan Pers terhadap insan pers tanah air. Sabtu (24/5/2025)
Menurut Dedek, dalam semangat pelaksanaan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang paling mendasar bagi seorang wartawan adalah integritas, kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik, serta kemampuan menyajikan berita yang faktual dan berimbang. Ia menilai fokus Dewan Pers akhir-akhir ini justru melenceng dari semangat tersebut.
"Alih-alih memperkuat kualitas pendidikan jurnalistik dan pembinaan berkelanjutan, yang muncul justru pelatihan bertajuk 'mengenali oknum wartawan'. Ini lucu sekaligus memprihatinkan. Apakah ini bentuk ketakutan atau kegelisahan terselubung?" sindir Dedek.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keterkaitan wartawan dengan Dewan Pers sejatinya bersifat pelengkap. Status legal media tempat wartawan bekerja sudah cukup menjadi pijakan hukum yang sah. Karena itu, menurut Dedek, tidak adil jika UKW dijadikan tolok ukur tunggal untuk mengakui profesi seorang wartawan.
"Banyak wartawan di lapangan yang belum sempat UKW tapi kerja jurnalistiknya sangat mumpuni, taat etika, dan punya kredibilitas tinggi. Apakah mereka lantas bukan wartawan?" ujarnya mempertanyakan.
Dedek mengajak seluruh insan pers untuk kembali pada esensi jurnalisme: menyajikan fakta, melibatkan narasumber yang kredibel, dan melakukan konfirmasi secara berimbang. Ia menekankan bahwa UKW bukan satu-satunya jalan untuk menjadi jurnalis profesional.
"UKW bisa jadi pelengkap. Tapi jurnalis sejati tidak lahir dari sertifikat semata, melainkan dari proses, pengalaman, dan tanggung jawab etis dalam menyampaikan kebenaran," tegas Dedek mengakhiri pernyataannya.
Pernyataan Dedek ini seolah menjadi cermin bagi Dewan Pers dan organisasi pers lainnya untuk merenungi kembali arah kebijakan pembinaan pers nasional. Apakah lebih penting mengukuhkan formalitas, atau membangun ekosistem pers yang sehat, kritis, dan berintegritas?(Tim)