Dua Oknum Guru SMP Negeri 2 Mirit Diduga Berikan Informasi Palsu Terkait Kasus Bullying
Kebumen, Koranjateng.com – Dugaan praktik pemberian informasi palsu oleh dua oknum guru SMP Negeri 2 Mirit, Kabupaten Kebumen, mencuat ke publik. Kedua guru tersebut disebut-sebut telah memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta kepada media, dengan menyatakan bahwa tidak ada kasus bullying di sekolah mereka.
Padahal, berdasarkan data dan kesaksian sejumlah wali murid, pada Senin, 3 November 2025, dua orang perwakilan sekolah justru diketahui mendatangi rumah salah satu orang tua murid untuk melakukan musyawarah terkait kasus bullying yang menimpa anaknya. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa pernyataan kedua guru tersebut kepada media tidak benar dan menyesatkan publik.
Menurut pernyataan saat wawancara di lingkungan sekolah pada jumat (07/11/2025), dua guru yang diduga memberikan informasi palsu itu dikenal sebagai tenaga pendidik senior yang telah mengabdi selama lebih dari 27 tahun di SMP Negeri 2 Mirit. Namun, alih-alih memberi contoh yang baik, mereka justru menutupi fakta sebenarnya dan berusaha menenangkan publik dengan pernyataan yang tidak sesuai dengan realitas di lapangan.
"Tidak ada bullying di sekolah ini, mungkin disekolah lain. Disini saya jamin tidak ada kasus seperti itu. Saya disini sudah 27 tahun menjadi guru" ucap salah satu oknum guru SMPN 2 Mirit.
Lebih lanjut salah satu oknum diduga guru SMPN 2 Mirit memberikan pernyataan tambahan
" Saya disini sudah 22 tahun, tidak ada kasus seperti itu" ucap satu oknum diduga guru lainnya dilokasi yang sama saat wawancara
Namun, saat ditanyakan identitas berupa nama dan jabatan disekolah, kedua oknum terduga guru tersebut memilih diam seribu bahasa dan pergi tanpa menjawab pertanyaan awak media.
Tindakan tersebut mendapat kecaman dari berbagai pihak. Beberapa pemerhati pendidikan menilai tindakan oknum guru yang menyampaikan informasi tidak benar kepada publik telah menodai marwah profesi seorang pendidik, yang seharusnya menjunjung tinggi kejujuran dan integritas.
“Guru adalah teladan moral bagi murid dan masyarakat. Ketika guru justru berbohong di ruang publik, itu mencoreng dunia pendidikan dan mencederai kepercayaan masyarakat,” ujar salah satu pemerhati pendidikan di Kebumen.
Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen diminta turun tangan melakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap sikap dua oknum guru tersebut. Langkah tegas dinilai perlu diambil agar kejadian serupa tidak terulang dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan dapat dipulihkan.
Kasus ini semakin memperlihatkan adanya ketidakterbukaan dan lemahnya transparansi di lingkungan SMP Negeri 2 Mirit, terutama dalam menangani dugaan kasus bullying yang sebelumnya juga telah viral. Publik kini menanti keseriusan pihak sekolah dan dinas terkait dalam menindaklanjuti dugaan manipulasi informasi ini secara objektif dan profesional.
(Puspo Lukito)
