SANOPATI 08 Desak Pemerintah Periksa Bangunan Perumahan BSPS di Nagori Saran Padang Dolok Silou.


Simalungun, Koranjateng.com - BSPS adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, sebuah program pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memperbaiki kualitas rumah tidak layak huni atau membangun rumah baru secara swadaya. 


Bantuan ini berbentuk uang untuk membeli bahan bangunan dan upah kerja, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia dengan tujuan Memberikan bantuan agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat membangun atau meningkatkan kualitas rumahnya menjadi layak huni. 


Pemerintah menyalurkan dana stimulan bagi 

Masyarakat penerima melakukan pembangunan atau perbaikan secara swadaya. 

Penerima dibantu oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL). 


Contoh nilai bantuan pada salah satu program, alokasi dana yang diberikan sebesar Rp20 juta per unit rumah, di mana Rp17,5 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk upah. 


Dasar hukum: Program ini termasuk dalam program 3 Juta Rumah dan diatur dalam berbagai peraturan, seperti Permensos No. 20 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri PUPR No. 07/PRT/M/2018. 


Namun berbeda dengan bangunan BSPS yang ada di Nagori Saran Padang kecamatan Dolok Silou kabupaten Simalungun yang mana Rumah tersebut di biarkan terlantar dan tak pernah dihuni.


Perihal ini membuat warga cemas ada bangunan rumah terlantarkan sehingga menjadi perbincangan hangat seluruh warga padahal masih saja banyak warga yang kurang mampu yang menempati rumah yang tidak layak ,sesuai amatan media ada persekongkolan jahat sehingga bangunan rumah ini berdiri dengan pihak tertentu

Jumat (7/11/2025).


Dari keterangan camat Dolok silau A.Ginting ketika di hubungi melalui seleluler 

Rabu (15/10) sampaikan bahwa bangunan dimaksud adalah BSPS sumber dana dari APBN dan kenapa tidak berfungsi Camat akan mempertanyakan kepada pangulu setempat . Namun sampai berita ini di naikkan (7/11/ 2015) tidak ada tanggapan positif tentang Rumah terlantar tersebut. 


SANOPATI 08 meminta kepada pemkab Simalungun agar menindak lanjuti bangunan yang bersumber dari APBN yang diabaikan agar dapat berfungsi sesuai peruntukannya . 


Masyarakat dan Sanopati 08 mendesak pihak terkait agar mencek ulang bangunan yang berdiri tersebut serta memanggil siapa saja yang berkompeten dalam berdiri nya bangunan tersebut warga menduga ada rekayasa secara sistematis sehingga bangunan berdiri lolos tanpa pengawasan perihal ini menjadi ujian berat kepada APH untuk menyelidiki bila penting mengaudit sumber dana tersebut hingga terbongkar .

Next Post Previous Post

Hot News Today