Dugaan Pembiaran Praktik Bullying di SMP Negeri 2 Mirit, Tindakan Baru Diambil Setelah Kasus Viral


Kebumen, Koranjateng.com – Kasus dugaan bullying yang mengguncang SMP Negeri 2 Mirit, Kabupaten Kebumen, terus menuai sorotan publik. Pasalnya, praktik perundungan yang diduga telah berlangsung cukup lama itu baru mendapat perhatian serius setelah kasusnya mencuat dan viral di media sosial.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, praktik bullying tersebut diduga melibatkan seorang siswa berinisial R, kelas 7G, dengan jumlah korban mencapai puluhan siswa. Ironisnya, meski sejumlah orang tua murid dan pihak internal sekolah disebut sudah mengetahui adanya tindakan tidak menyenangkan tersebut, penanganan secara tegas baru dilakukan setelah kasus menjadi perbincangan luas di masyarakat.

Salah satu wali murid mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak sekolah yang dianggap tidak tanggap dan terkesan melakukan pembiaran.

“Kami sudah beberapa kali mendengar keluhan anak-anak, tapi baru setelah viral pihak sekolah bereaksi. Ini seakan-akan baru bergerak karena takut publikasi, bukan karena kepedulian terhadap korban,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya, Jumat (7/11/2025).

Lebih memprihatinkan lagi, pernyataan dari pihak sekolah dinilai tidak menunjukkan sikap tegas terhadap terduga pelaku. Dalam keterangannya, pihak sekolah menyebut tidak bisa mengeluarkan siswa terduga pelaku bullying, dan hanya berupaya agar yang bersangkutan merasa tidak nyaman hingga akhirnya keluar dengan sendirinya.

Sikap tersebut menimbulkan kritik tajam dari kalangan wali murid dan pemerhati pendidikan. Mereka menilai kepala sekolah terkesan lepas tangan dan tidak memahami esensi perlindungan terhadap siswa-siswa korban yang selama ini mengalami tekanan dan ketakutan.

“Kalau sekolah hanya menunggu pelaku keluar sendiri, itu artinya tidak ada efek jera dan tidak ada keadilan bagi korban. Padahal sekolah memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk melindungi anak didiknya,” ujar salah satu pemerhati pendidikan di Kebumen.

Hingga kini, kasus dugaan bullying di SMP Negeri 2 Mirit masih menjadi pembicaraan hangat. Warga dan wali murid berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen sekolah, termasuk terhadap pimpinan sekolah yang dianggap gagal menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi para siswa.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik bullying di sekolah tidak boleh dianggap sepele. Penanganan yang lambat dan tidak serius hanya akan memperburuk kondisi psikologis korban serta mencederai citra dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat tumbuhnya karakter dan empati.


(Puspo Lukito)

Next Post Previous Post

Hot News Today