Sistim Feodal Dalam Penguasaan Tanah di Batam (Bagian 2),Zamindar Jaringan Akim dan Anaknya Bobie Jayanto
Ditulis oleh: Azhari ST, MEng.
Batam,koranjateng.com - 29 Juni 2025.HOTEL Purajaya sudah rata dengan tanah. Di'hajar' oleh alat berat yang dioperasikan oleh PT Lamro Martua Sejati (LMS) atas perintah dari Direktur PT Pasifik Estatindo Perkasa, Jeni. Jeni berada di hampir seluruh konsorsium Pasifik, meski dia tidak pernah diberi saham oleh 'toke'-nya Asri alias Akim dan anaknya Bobie Jayanto.
Dalam investigasi tim media dimana penulis berada di dalamya, sumber kredibel menyebut Jenni sebagai Direktur adalah direksi yang tidak memiliki saham di perusahaan dengan kata lain direksi yang diangkat oleh pemegang saham. Pemegang saham utama dari perseroan PT PEP adalah Asri alias Akim dan Bobie Jayanto dan beberapa koleganya. Bobie Jayanto sendiri adalah anak dari Asri alias Akim, dan kadang dimunculkan sebagai Komisaris di perseroan konsorsium.
Menarik menyiasati sosok Akim alias Asri salah satunya adalah keterlibatannya dalam proyek penataan kawasan pantai Gurindam 12 yang sesungguhnya menurut penelusuran tim media adalah proyek akal akalan yang tidak tuntas dilakukan sebagai proyek tahun jamak yang rencananya dilaksakan 2018, 2019 dan 2020. Proyek itu adalah proyek prestisius yang dipaksakan oleh Pemprov Kepri, saat itu dimenangkan PT Guna Karya Nusantara (GKN) yang notabene adalah perusahaan bermasalah di beberapa proyek di Indonesia. PT GKN bekerja sama dengan PT Bianglala Karya Utama (BKU) dimana Asri alias Akim sebagai pengurusnya.
Hal itu diketahui saat Akim dan 6 saksi diperiksa oleh KPK pada 1 Oktober 2019. Luar biasa hebat, Akim lolos dari lubang jarum jerat KPK saat itu. Akim menjadi saksi atas kasus tindak pidana korupsi dugaan suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan ruang laut pada proyek reklamasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Akim seperti diuraikan di atas memang lolos dari lubang jarum KPK.
Mungkin hal itu yang menjadi titik poin seorang kepala Ex Officio Kepala BP Batam Muhammad Rudi berkolaborasi dengan Akim menguasai lahan PT Dani Tasha Lestari (DTL) yang mengelola Hotel Purajaya di Nongsa. Tanpa perlu dukungan siapa-siapa, keduanya tinggal 'hitung-hitungan' soal keuntungan dalam mendapatkan Hotel Purajaya.
Sebagai gambara, berikut saya jelaskan profil singkat sejumlah perusahaan yang masuk dalam sindikat penguasa (zamidar) tanah atas lahan-lahan strategis di Pulau Batam. Perusahaan yang melibatkan beberapa petinggi di Kepri, yang pada kesempatan selanjutnya akan kami paparkan siapa saja yang terlibat dalam konsorsium zamidar itu.
1. PT Metro Nusantara Bahari. berdiri pada 23 Juni 2022, bidang usaha Aktivitas Pelayanan Kepelabuhanan Laut, Aktivitas Pelayananan Kepelabuhanan Penyeberangan. Pengurus dan pemegang saham Direktur Victor Pujianto, Komisaris Osman, PT Pelayaran Lestari Papua Bahari. Dalam akta perubahan, pengurus dan pemegang saham perusahaan itu antara lain Direktur Utama Victor Pujianto, Direktur Jenni, Direktur Kennedy, Komisaris Utama Edy Susanto, Komisaris Hendri Darmanto Chang, Canka Adzana Jagad, Retno Dewi, PT Pasifik Prosperindo Perkasa, PT Beverly Hotel Indonesia.
2. PT Harapan Mitra Properti, berdiri 23 September 2022, bidang usaha Real Estat, Direktur Utama Hasan LIm, Komisaris: Sujati Ng, Windra Halim. Selain itu, ada sederet badan usaha yang digolongkan sebagai pengurus dalam perusahaan itu, yakni PT Buana Benua Shipping, PT Buana Maritim Sejahtera, PT Harapan Mitra Jaya, PT Prima Buana Gema Bahari. Di jajaran pemegang saham juga ada Direktur Halim, Komisaris Utama Herman Suparman, dan Komisaris Robbyanto.
3. PT Rania Mulia Raharja, berdiri pada 10 Oktober 2022, bidang usaha Real Estat dan Kawasan Industri. Pengurus dan pemegang saham antara lain Asri alias Akim, Komisaris Saman, Azman, Direktur Jenni, Direktur Utama Reyhan Ghazy Respati.
4. PT Pasifik Estatindo Perkasa, berdiri pada 29 November 2022, bidang usaha Penyiapan Lahan, Hotel Bintang, Vila, Penyediaan Akomodasi Jangka Pendek, Aktivitas Wisata Air. Pengurus dan pemegang saham Komisaris Bobie Jayanto, Asri alias Akim, Azman, Komisaris Saman, dan Direktur Jenni.
5. PT Pasifik Royal Investasma, berdiri 23 Juni 2023, bidang usaha Real Estat, Direktur: Jenni, Komisaris: Saman, Budiyanto, Azman, dan PT Pelayaran Nasional Pasifik Samudera Shipping.
6. PT Pasifik Prosperindo Perkasa, berdiri pada 22 Desember 2023, bidang usaha Penyiapan Lahan, Hotel Bintang, Vila dan Penyedia Akomodasi. Pengurus dan pemegang saham, Asri alias Akim, Azman, Komisaris Utama Bobie Jayanto, Direktur Jenni, dan Komisaris Saman.
7. PT Beverly Hotel Indonesia, berdiri 16 Desember 2024, bidang usaha Konstruksi Gedung Penginapan, Real Estat, dan Kawasan Periwisata. Pengurusnya terdiri dari Direktur Kennedy, Komisaris Ely, PT Rimbun Damai Sejahtera, PT Astra Satria Indonesia.
Sangat realistis mengapa konsorsium H.M. Rudi dan Akim tertarik untuk menguasai lahan hotel Purajaya. Ada beberapa analisa yang dapat dimajukan menjawab hal tersebut. H.M. Rudi sebagai kepala BP Batam jika hanya menerima pembayaran perpanjangan UWTO dari PT DTL yang hanya berkisar 140.000 per meter persegi, maka akan lebih menarik jika lahan itu dikuasakan pihak ketiga dan selanjutnya dijual ke investor lain atau PT PEP itu sendiri sebagai investor.
Sangat masuk akal jika lahan itu kemudian dijual kembali kepada pihak ke tiga hanya dengan harga Rp200.000 per meter persegi setidaknya ada Rp18 miliar yang dapat diraup oleh mafia lahan yang berkepentingan dengan lahan hotel Purajaya tersebut seluas 30 hektar itu. Sementara dari hasil investigasi kepada beberapa lokasi sekitar bekas hotel Purajaya itu untuk mendapatkan lahan disana ternyata harus merogoh kocek dalam dalam antara Rp1,5 juta sampai dengan Rp1,8 juta per meter persegi.
Hal itu diaminkan juga oleh pemilik Hotel Purajaya saat dikonfirmasi tim bersama penulis. Jika analisa ini benar, maka dapat dikatakan mantan kepala BP Batam Muhammad Rudi telah melakukan penyalah-gunaan kewenangan dan berbuat sewenang-wenang terhadap investasi yang ada di Batam. Sejumlah korban yang menderita dicabut lahannya, salah satu adalah PT DTL dengan bukti perubuhan hotel Purajaya.
Akhir kata, Asri alas Akim ternyata sebagai bos grup Pasifik, dalam mengelola perusahaan terindikasi terafiliasi kepengurusan-nya dengan pihak HM Rudi. Dapat diduga terjadi sindikat (zamindar) dalam pengelolaan lahan oleh BP Batam kerja sama dengan para mafia tanah yang ada di Kepri. Apakah benar mereka adalah sindikat mafia tanah?
Wallahu'alam bissawab. Semoga Allah SWT memberikan petunjuk dan kebenaran Nya.
Azhari, ST, MEng, adalah Pemerhati Sosial, Kelautan dan Lingkungan Hidup yang tinggal di Yogyakarta.( Red )