Dana Ratusan Juta BUMDes Sidorejo Gelap, Bertahun-tahun Tanpa Laporan
Padahal, BUMDes Sidorejo mengelola aset desa yang nilainya tidak kecil. Selain menerima penyertaan modal dari Dana Desa, BUMDes juga mengelola kios-kios yang disewakan. Jika dihitung, penyertaan modal ditambah hasil sewa kios diperkirakan telah mencapai ratusan juta rupiah.
Namun, transparansi dan pertanggungjawaban nihil. Dana yang semestinya menjadi milik bersama warga desa kini menjadi misteri.
“Sudah bertahun-tahun kami tidak pernah tahu bagaimana laporan BUMDes. Kios disewakan, uangnya masuk ke mana? Modal desa pun tidak jelas perkembangannya. Ini sangat merugikan masyarakat,” tegas seorang warga Sidorejo yang tidak mau disebutkan namanya
Ketiadaan laporan selama bertahun-tahun memunculkan tanda tanya besar: apakah Kepala Desa Sidorejo sengaja melakukan pembiaran? Sebab, sebagai tokoh penting di BUMDes, kades seharusnya memastikan adanya laporan rutin dan transparansi pengelolaan.
“Kalau sampai bertahun-tahun tidak ada laporan, berarti bukan sekadar lalai, tapi ada unsur pembiaran. Jangan sampai dana ratusan juta yang mestinya untuk kesejahteraan warga justru hilang tak jelas,” imbuh warga lain.
Menurut aturan, BUMDes wajib menyusun laporan keuangan setiap tahun, yang harus disampaikan kepada pemerintah desa serta dipublikasikan kepada masyarakat. Ketiadaan laporan jelas membuka ruang dugaan penyimpangan.
Saat ditemui awak media di kantor desa Sidorejo kecamatan Ambal, kades mengatakan bahwa belum menerima laporan dari ketua BUMDes desa Sidorejo kecamatan Ambal, dan kades juga mengatakan bahwa ketua BUMDes sedang mengumpulkan berkas-berkas untuk dijadikan laporan.
Warga berharap ada audit terbuka dari inspektorat maupun aparat penegak hukum agar dana desa yang dikelola BUMDes bisa kembali jelas arahnya.
(Ferdi Irawan, S.M.)