Dugaan Perampasan Motor Bermula dari Hutang Piutang Gula Jawa di Jladri, Pelaku Diduga Ambil Motor dari Anak Korban Yang Masih Dibawah Umur
Menurut keterangan sejumlah warga, peristiwa itu terjadi ketika J datang ke rumah L untuk menagih hutang yang belum diselesaikan. Karena L tidak berada di rumah, J diduga meminta kunci sepeda motor milik L kepada anaknya yang masih kecil. Sang anak, yang ketakutan dan tidak memahami situasi, akhirnya memberikan kunci tersebut. Setelah itu, J langsung membawa motor tersebut tanpa seizin pemiliknya.
(Terduga Pelaku Perampasan Motor Berisinial J)
“Ibu L waktu itu tidak di rumah. Yang ada cuma anaknya. Tahu-tahu motornya sudah dibawa,” ujar salah satu warga Jladri yang enggan disebutkan namanya, Rabu (9/10/2025).
Kasus ini kini menjadi pembicaraan warga sekitar karena dianggap sebagai tindakan main hakim sendiri dan dilakukan dengan cara yang tidak manusiawi, apalagi melibatkan anak di bawah umur. Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelidiki kejadian ini dan memberikan perlindungan hukum bagi korban.
Sementara itu, L mengaku kecewa dan trauma atas tindakan tersebut. Ia tidak menyangka persoalan hutang piutang bisa berujung pada perampasan barang tanpa proses hukum yang jelas.
“Saya tidak lari dari tanggung jawab, tapi cara dia mengambil motor itu tidak benar. Apalagi anak saya yang masih kecil jadi korban,” kata L saat ditemui wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Namun, warga berharap agar Polsek Ayah atau Polres Kebumen segera menindaklanjuti laporan dugaan perampasan ini agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
(Puspo Lukito)