PWO Dwipa Minta Pengawasan Ketat impor Limbah B3 Elektronik
Batam,koranjateng.com - Jumat 10 Oktober 2025,Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWO Dwipa), Feri Rusdiono, melalui Kepala Divisi Humas dan Publikasi, Dedek Wahyudi, meminta pengawasan ketat terhadap impor limbah B3 elektronik karena limbah elektronik atau e-waste merupakan salah satu jenis limbah B3 yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
*Bahaya Limbah B3 Elektronik*
- Limbah elektronik mengandung neurotoksikan yang dapat mengganggu sistem saraf pusat, terutama pada ibu hamil, bayi, dan anak-anak.
- Beberapa zat berbahaya yang umum ditemukan antara lain:
- Timbal: dapat menyebabkan kerusakan ginjal, paru-paru, dan gangguan saraf.
- Merkuri: merupakan racun bagi saraf dan dapat mengganggu perkembangan otak janin dan anak-anak.
- Kadmium: paparan kadmium dapat memicu kanker serta menyebabkan kerusakan ginjal dan paru-paru.
- Berilium: paparan berilium dapat menyebabkan penyakit paru-paru.
- Bromin: senyawa bromin yang sering digunakan sebagai penghambat api juga bersifat karsinogenik (pemicu kanker).
*Impor Limbah B3 Elektronik Melanggar Hukum*
- Impor limbah B3 elektronik melanggar Pasal 106 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
- Pelanggaran ini dapat diancam pidana penjara 5 hingga 15 tahun serta denda Rp5 miliar hingga Rp15 miliar.
- Impor limbah B3 elektronik juga bertentangan dengan Konvensi Basel yang telah diratifikasi Indonesia.
*Dampak dan Konsekuensi*
- Impor limbah elektronik ilegal dapat mencemari air, udara, dan berbahaya bagi kesehatan masyarakat sekitar.
- Kasus impor limbah elektronik ilegal di Batam menjadi bukti bahwa modus-modus seperti ini masih sering terjadi.
*PWO Dwipa Minta Tindakan Tegas*
- PWO Dwipa meminta pemerintah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap impor limbah B3 elektronik.
- Pemerintah harus menindak tegas perusahaan yang terbukti melakukan impor limbah B3 ilegal.
- Limbah ilegal harus diekspor kembali ke negara asalnya atau ke negara lain yang memiliki fasilitas pengelolaan yang sesuai.
"Jangan racuni masyarakat dengan masuknya limbah B3 berbahaya ke Kota Batam," tegas Dedek Wahyudi.