Kades Gadungrejo, Klirong, Kebumen Akui Kesalahan Ganti Material Proyek, Negara Terancam Rugi Puluhan Juta Rupiah

(Lokasi Proyek Pengurukan Desa Gadungrejo, Klirong, Kebumen)

Kebumen, Koranjateng.com – Dugaan penyimpangan dalam proyek pengurukan di Desa Gadungrejo, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen semakin hangat. Kepala Desa Gadungrejo secara terbuka mengakui telah melakukan kesalahan dalam pelaksanaan proyek senilai sekitar Rp360 juta tersebut.

Proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 itu sedianya menggunakan tanah merah sebagai material utama pengurukan. Namun, dalam pelaksanaannya, material tersebut diganti dengan batu wadas, yang jelas memiliki spesifikasi berbeda dan tidak sesuai dengan rencana awal.

Saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media, Kepala Desa Gadungrejo mengaku bahwa penggantian material tersebut atas persetujuannya.

“Saya akui memang ada kekeliruan dalam pelaksanaan proyek tersebut” ujar Kades Gadungrejo saat diwawancarai, Selasa (13/10/2025).

Menurut informasi yang dihimpun, penggunaan batu wadas dinilai tidak sepadan dengan nilai anggaran yang telah dicairkan. Selain itu, secara teknis, batu wadas bukanlah material pengurukan yang direkomendasikan karena memiliki karakteristik berbeda dari tanah merah yang lebih padat dan mudah diratakan.

Sejumlah pihak menilai, penggantian material tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai puluhan juta rupiah. Pasalnya, harga batu wadas yang digunakan tidak sebanding dengan volume dan kualitas pekerjaan sebagaimana tercantum dalam Rencana awal.

Salah satu tokoh masyarakat Gadungrejo menyayangkan kejadian ini. Menurutnya, proyek pengurukan yang seharusnya bermanfaat bagi warga justru menimbulkan pertanyaan di masyarakat.

“Kami berharap inspektorat dan aparat penegak hukum bisa menindaklanjuti agar tidak ada lagi penyimpangan seperti ini. Uang desa itu uang rakyat, harus digunakan sesuai aturan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat Kabupaten Kebumen dikabarkan telah menerima laporan dugaan pelanggaran tersebut dan akan melakukan audit terhadap proyek pengurukan di Desa Gadungrejo.

Kasus ini menjadi peringatan bagi para perangkat desa agar lebih berhati-hati dan transparan dalam mengelola dana desa. Keterbukaan dan kepatuhan terhadap prosedur menjadi kunci agar pembangunan di desa tidak berujung pada dugaan korupsi atau kerugian negara.


(Puspo Lukito)

Next Post Previous Post

Hot News Today