Aliansi garda aman percaya DPRD Sumba Timur akan turun ke lapangan untuk cek sengketa tanah ulayat kalawua
Sumba Timur Waingapu, Koran Jateng.com – Aliansi Garda Aman menyampaikan keyakinannya bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Timur akan mengambil langkah konkret dengan turun langsung ke lapangan untuk meninjau persoalan tanah ulayat yang saat ini tengah menjadi perhatian publik.31 oktober 2025.
Persoalan ini mencuat setelah muncul klaim dari pihak tertentu yang menyatakan telah memiliki sertifikat hak milik atas tanah yang selama ini dikenal sebagai tanah ulayat milik masyarakat adat Kabihu Kalawua. Situasi tersebut menimbulkan keresahan di tengah warga, mengingat tanah tersebut memiliki nilai sejarah dan sosial yang penting bagi kehidupan masyarakat adat setempat khususnya suku kalawu.
Ketua GMKI Cabang Waingapu, Umbu Kudu Djangga Kadu, menyatakan bahwa langkah DPRD turun langsung ke lapangan sangat diperlukan untuk mendapatkan fakta yang objektif serta memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat adat dan juga pengambilan hak ulayat Kalawua bukan semata karna kepentingan di kalangan atas lalu menekan masyarakat Di bawah.
“Kami percaya DPRD Sumba Timur memiliki komitmen moral dan tanggung jawab publik untuk menindaklanjuti persoalan ini secara serius. Peninjauan lapangan akan menjadi langkah penting dalam memastikan transparansi, keadilan, dan perlindungan terhadap tanah ulayat masyarakat,” ujarnya
(Red)
