Dugaan Pengkondisian Pengadaan Viar oleh Camat Mirit: Desa-Desa Diminta Beli dari Dealer Tertentu Dengan Total Harga 45juta Per Unit
Kebumen, Koranjateng.com – Dugaan penyalahgunaan wewenang mencuat terkait proses pengadaan kendaraan roda tiga merek Viar di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen. Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan pengkondisian dari pihak kecamatan dalam proses pembelian kendaraan tersebut.
Salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pengadaan Viar di desa-desa se-Kecamatan Mirit dilakukan dengan harga sekitar Rp35 juta per unit, ditambah biaya operasional sebesar Rp8 juta, sehingga total anggaran yang dikeluarkan per unit mencapai Rp45 juta.
“Pembahasan soal pengadaan Viar di desa kemungkinan baru dilakukan setelah adanya rapat di kantor kecamatan. Dari informasi yang saya tahu, camat Mirit yang mengundang perwakilan desa untuk membahas pengadaan tersebut, dan dari desa sini kemungkinan pak sekdes karena ada postingan di tanggal 08 Oktober 2025” ujar narasumber itu, Minggu (02/11/2025).
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa sebagian besar desa di Kecamatan Mirit kemudian membeli unit Viar dari satu dealer yang berinisial “M”. Hal ini menimbulkan dugaan adanya pengkondisian dalam proses pembelian.
Sementara itu, beberapa perangkat desa yang dihubungi enggan memberikan komentar lebih jauh terkait mekanisme pengadaan tersebut. Mereka hanya membenarkan bahwa pengadaan kendaraan Viar memang dilakukan hampir bersamaan di seluruh desa di wilayah Kecamatan Mirit.
Pengadaan kendaraan operasional desa seperti Viar umumnya dimaksudkan untuk menunjang kegiatan pemerintahan desa, terutama dalam pelayanan masyarakat dan kegiatan operasional lapangan. Namun, dugaan pengkondisian atau penyalahgunaan wewenang dalam prosesnya berpotensi menyalahi prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
(Puspo Lukito)

