Dana Desa Mulyosri 2018–2025 Disorot Tajam, Aparat Penegak Hukum Diminta Turun Gunung Lakukan Audit Faktual


 Kebumen, Koranjateng.com – Laporan investigatif media cybernasional.co.id yang menguliti penggunaan Dana Desa Mulyosri, Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen, dari tahun 2018 hingga 2025, bagaikan membuka kotak pandora yang selama ini tertutup rapat. Rincian anggaran yang dipublikasikan tersebut justru memunculkan lebih banyak pertanyaan ketimbang jawaban, serta menimbulkan kecurigaan serius di tengah publik.

Dalam laporan tersebut, cybernasional.com merinci alokasi Dana Desa setiap tahun dengan nominal yang tidak kecil. Namun ironisnya, kondisi riil di lapangan dinilai tidak mencerminkan besarnya anggaran yang telah digelontorkan negara. Sejumlah program pembangunan desa yang seharusnya berdampak langsung bagi kesejahteraan warga justru minim bukti fisik, tidak berkelanjutan, bahkan diduga hanya sebatas laporan administrasi.

Publik pun bertanya: ke mana sebenarnya aliran Dana Desa Mulyosri selama bertahun-tahun tersebut?

Apakah seluruh anggaran benar-benar digunakan sesuai peruntukan, atau justru berhenti di atas kertas laporan pertanggungjawaban?

Lebih memprihatinkan, rentang waktu penggunaan Dana Desa yang disorot tidak hanya satu atau dua tahun anggaran, melainkan sejak 2018 hingga 2025. Ini menunjukkan adanya potensi persoalan sistemik dan berulang, bukan sekadar kesalahan teknis atau kekeliruan administratif biasa.

Kondisi ini semestinya menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum. Inspektorat Kabupaten Kebumen, Kejaksaan, hingga Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) tidak cukup hanya membaca laporan atau menerima klarifikasi sepihak dari pemerintah desa. Audit meja dan penjelasan normatif sudah tidak relevan menghadapi kecurigaan publik yang kian menguat.

Yang dibutuhkan saat ini adalah audit menyeluruh dan verifikasi faktual di lapangan. Cocokkan satu per satu laporan keuangan dengan kondisi fisik proyek. Telusuri realisasi kegiatan, libatkan warga sebagai penerima manfaat, dan buka secara transparan seluruh dokumen anggaran Desa Mulyosri dari tahun ke tahun.

Jika aparat penegak hukum terus diam, publik berhak menduga adanya pembiaran, bahkan potensi perlindungan terhadap dugaan penyimpangan Dana Desa. Padahal Dana Desa adalah uang negara, uang rakyat, yang seharusnya menjadi instrumen pembangunan dan pemberdayaan, bukan ladang empuk untuk diselewengkan.

Kasus Desa Mulyosri ini harus menjadi contoh. Jika terbukti ada penyimpangan, siapapun yang terlibat harus diproses hukum tanpa pandang jabatan. Jangan sampai Dana Desa yang digadang-gadang sebagai tulang punggung pembangunan desa justru berubah menjadi simbol kebobrokan tata kelola pemerintahan di tingkat paling bawah.

Kini bola panas ada di tangan aparat penegak hukum. Publik menunggu, apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau kembali tumpul saat berhadapan dengan kekuasaan di desa.

Cuplikan Inti Narasi Berita Cybernasional.co.id

TAHUN ANGGARAN 2025 (Pagu: Rp805.572.000)

* Sosialisasi Bijak Menggunakan HP/Medsos: 1 Paket – Rp2.810.000.

* Penyelenggaraan TP PKK: 1 Paket – Rp15.073.000.

* Pelatihan Membuat Garnis: 1 Paket – Rp3.010.000.

* Pengadaan Alat Olahraga: 1 Kali – Rp5.000.000.

* Festival Jalan Sehat Karang Taruna: 1 Kali – Rp10.000.000.

* Penyusunan Perubahan APBDes: 1 Paket – Rp6.070.000.

* Penyusunan Review RPJM Desa: 1 Paket – Rp8.975.000.

* Penyusunan LPPD dan LKPJ: 1 Paket – Rp5.974.000.

* Perayaan HUT RI: 1 Paket – Rp4.659.000.

* Operasional PAUD Melati: 1 Paket – Rp6.300.000.

* Rabat Beton Jalan Desa (Sharing APBDes): 30 Meter – Rp60.000.000.

* Pemberian Makanan Tambahan (Stunting): 1 Unit – Rp17.600.000.

* Penyelenggaraan Posyandu ILP: 1 Unit – Rp26.390.000.

* Sarana Prasarana Penanggulangan Bencana: 1 Paket – Rp5.000.000.

* BLT Dana Desa: 25 KK (Januari-Desember) – Rp67.500.000.

TAHUN ANGGARAN 2024 (Pagu: Rp821.990.000)

* Pembahasan APBDes TA 2025: 1 Kali – Rp7.320.000.

* Perayaan HUT RI 2024: 1 Paket – Rp6.100.000.

* Penyelenggaraan Perayaan Keagamaan: 1 Paket – Rp11.700.000.

* Operasional RT/RW: 1 Paket – Rp14.000.000.

* LKPJ Kades TA 2023 & Musdes Perubahan APBDes: Rp12.081.000.

* Penyusunan RPJM Desa (2024-2028) & RKP Desa (2025): Rp16.586.500.

* Penyelenggaraan TMMD 2024: 1 Kali – Rp28.628.000.

* Pelatihan PKK (Fashion Show, B2SA, Kesehatan): 6 Paket – Rp11.360.000.

* Operasional TP PKK Desa: 1 Paket – Rp15.721.000.

* Jalan Sehat Desa: 1 Kali – Rp10.039.000.

* Pos Keamanan Desa (Pembangunan): 1 Paket – Rp36.565.000.

* Insentif Guru Ngaji/Kyai: 1 Paket – Rp20.000.000.

* Jembatan RT 02/01, 01/02, & 05/01: 3 Unit – Rp34.358.000.

* Talud Drainase RT 05/01: 1 Unit – Rp66.478.000.

* Rabat Beton RT 01/02: 100 Meter (Rp45,3 Juta) & 62 Meter (Rp45 Juta).

* Rabat Beton RT 05/02: 150 Meter – Rp27.114.000.

* Talud Jalan RT 04/02 (30M) & Talud TMMD (125M): Rp71.747.000.

* Jalan Sumberdukuh RT 06/01 (Sharing BKK): 30 Meter – Rp64.200.000.

* PAMSIMAS (SR & Pipanisasi): 1.500 Meter – Rp41.410.000.

* Pagar Besi PAUD & Rehab TK Sumber Ilmu: Rp28.810.000.

* Bantuan RTLH: 2 Unit – Rp20.000.000.

* Ponpes Al-Karim (Tempat Ibadah): 1 Unit – Rp75.000.000.

* BLT Dana Desa: 1 KK (Paket Tahun) – Rp90.000.000.

TAHUN ANGGARAN 2023 (Pagu: Rp816.554.000)

* Penyertaan Modal BUMDes: Rp10.000.000.

* Pelatihan Kelompok Tani: 60 Orang – Rp8.370.000.

* Kapasitas Perangkat & Karang Taruna: Rp31.500.000.

* PKK (Bank Sampah, Buket, IVA, Rakor): 7 Paket – Rp33.750.000.

* Maulid Nabi & Guru Ngaji: Rp36.985.000.

* Bibit Bumil/Balita (200 Orang) & Stunting: Rp49.470.000.

* Dukungan PAUD Melati & TK Sumber Ilmu: Rp26.462.000.

* Talud Drainase RT 05/01: 1 Unit – Rp108.453.000.

* Optimalisasi Jalan Gunung: 2.000 Meter – Rp61.370.000.

* Rabat Beton (RT 01/02, 06/02, 01/01): Total 130 Meter – Rp112.090.000.

* PAMSIMAS: 1 Unit – Rp23.500.000.

* Buku C Digital: Rp10.050.000.

* BLT Dana Desa: Rp108.000.000.

TAHUN ANGGARAN 2022 (Pagu: Rp772.608.000)

* BLT Dana Desa: 97-101 KK – Rp277.200.000.

* Pemeliharaan Jembatan Pengairan: 1 Unit – Rp78.904.800.

* Jalan Usaha Tani (JUT) & Talud JUT: Total 400 Meter – Rp147.381.000.

* Bantuan Bibit Peternakan: 2 Unit – Rp55.945.000.

* HUT RI & Kapasitas RT/RW/PKK: Rp59.905.000.

* Bantuan Tas Sekolah: 150 Orang – Rp19.190.000.

* Penanganan Covid-19 & Vaksinasi: Rp8.570.000.

TAHUN ANGGARAN 2021 (Pagu: Rp801.465.000)

* Drainase RT 03/RW 02: 1 Meter (Laporan Unit) – Rp89.676.800.

* Suntikan Modal BUMDes: Rp50.000.000.

* Padat Karya Tunai (PKT) Selokan: 1.000 Meter – Rp40.800.000.

* Rabat Beton JUT & Talud JUT RT 06/02: 186 Meter – Rp81.471.200.

* Maulid Nabi & HUT RI: Rp10.260.000.

* Sembako Covid (40 KK), Tracing, Disinfektan: Rp26.811.000.

* BLT Dana Desa: Rp125.100.000.

TAHUN ANGGARAN 2020 (Pagu: Rp810.402.000)

* Rabat Beton RT 06/02: 160 Meter – Rp88.106.000.

* PKTD Penggalian: 2.000 Meter – Rp52.500.000.

* Kanopi PAUD & TK Sumber Ilmu: Rp22.500.000.

* Sambungan Air Bersih: 1.500 Meter – Rp73.860.000.

* Pemugaran RTLH: 4 Unit – Rp42.000.000.

* BLT Dana Desa: 135 KK – Rp81.000.000.

TAHUN ANGGARAN 2018 – 2019 (Poin Utama)

* 2019: Bantuan RTLH (10 Unit – Rp105 Juta), Modal BUMDes (Rp50 Juta), Pengadaan Sapi (3 Ekor – Rp84,9 Juta), Normalisasi Lahan (2 Unit – Rp179,4 Juta).

* 2018: Talud RT 06/02 (220 Meter – Rp87,7 Juta), Drainase Non-Pondasi (350 Meter – Rp51,4 Juta), Rabat Beton (Total 438 Meter – Rp163 Juta).


(Puspo Lukito)

Next Post Previous Post

Hot News Today