Diduga Ada Oknum "Selundupan" Masuk Kebumen, Kegiatannya Mengatasnamakan Dewan Pers Dan Meresahkan Insan Media di Kebumen


Kebumen, Koranjateng.com – (07/01/2026) Sejumlah insan pers di Kabupaten Kebumen dibuat resah oleh beredarnya dugaan oknum yang mengatasnamakan Dewan Pers dan berkeliaran di wilayah Kebumen dengan modus menjual “souvenir” berlabel Dewan Pers. Oknum tersebut disebut-sebut menawarkan barang tersebut dengan harga mencapai Rp500 ribu per unit kepada kepala desa di beberapa wilayah di kebumen.

Informasi yang beredar di kalangan jurnalis menyebutkan, aktivitas tersebut dilakukan secara berpindah-pindah dari desa satu ke desa lainnya dan menyasar sejumlah pihak, dengan mencatut nama Dewan Pers seolah-olah kegiatan tersebut merupakan agenda resmi atau bagian dari aktivitas kelembagaan pers.

Kondisi ini dinilai sangat merugikan dan mencoreng marwah profesi wartawan. Pasalnya, tindakan tersebut secara tidak langsung menimbulkan stigma negatif terhadap insan pers di daerah, seakan-akan wartawan terlibat dalam praktik jual beli yang tidak jelas dasar dan legalitasnya.

“Ini sangat meresahkan. Nama Dewan Pers dan profesi wartawan dibawa-bawa untuk kepentingan pribadi. Padahal kami di Kebumen tidak pernah ada kegiatan semacam itu,” ujar salah satu wartawan lokal yang enggan disebutkan namanya.

Saat dikonfirmasi kepada sejumlah rekan media dari berbagai organisasi dan perusahaan pers di Kabupaten Kebumen, tidak satu pun yang mengaku mengetahui maupun terlibat dalam aktivitas penjualan “souvenir” tersebut. Bahkan, beberapa di antaranya menegaskan tidak mengenal sosok atau kelompok yang mengatasnamakan Dewan Pers tersebut.

“Kami pastikan tidak ada kegiatan resmi dari insan pers Kebumen yang menjual souvenir Dewan Pers dengan harga seperti itu. Kami juga tidak tahu siapa orang-orang tersebut,” ungkap wartawan lainnya.

Lebih lanjut, beredar dugaan bahwa oknum tersebut merupakan orang luar daerah yang sengaja masuk ke Kabupaten Kebumen dengan memanfaatkan ketidaktahuan sebagian pihak, sehingga disebut sebagai “orang selundupan” yang mencatut nama besar lembaga pers nasional.

Insan pers di Kabupaten Kebumen berharap aparat penegak hukum maupun pihak terkait dapat menelusuri kebenaran informasi tersebut, guna mencegah terjadinya penipuan serta menjaga nama baik profesi wartawan dan lembaga pers secara nasional.

Para jurnalis juga mengimbau masyarakat dan instansi agar lebih waspada serta tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai bagian dari Dewan Pers atau organisasi pers tanpa identitas dan legalitas yang jelas.


(Puspo Lukito)

Next Post Previous Post

Hot News Today