Menanti Secercah Keajaiban Pemilik Kios Desa Ungaran, Dari Belenggu Kebijakan "Raja Kecil" Bernama Kades
Kebumen, Koranjateng.com – (07/01/2026) Harapan akan datangnya “keajaiban” kini menyelimuti hati sejumlah warga pemilik kios di Desa Ungaran, Kecamatan Kutowinangun. Mereka menghadapi kecemasan serius menyusul rencana penggusuran kios-kios yang telah puluhan tahun menjadi sumber penghidupan, demi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih yang digagas oleh kepala desa setempat.
Sejumlah pemilik kios mengaku resah dengan sikap pemerintah desa yang dinilai sepihak dan tidak mengedepankan musyawarah. Bahkan, sebagian warga menilai kepemimpinan kepala desa terkesan otoriter, layaknya “raja kecil” di desa, sehingga aspirasi rakyat seolah tak mendapat ruang untuk didengar.
Padahal, kios-kios tersebut telah lama beroperasi dan terbukti memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat sekitar. Tidak sedikit keluarga yang menggantungkan hidup dari aktivitas perdagangan di kios tersebut.
Sorotan juga datang dari kalangan legislatif. Salah satu anggota DPRD Kabupaten Kebumen dari Fraksi Gerindra, Maksum Sodiq, sebelumnya telah menyampaikan bahwa pembangunan Koperasi Desa Merah Putih tidak harus dilakukan dengan membongkar kios warga. Ia menyebut masih terdapat alternatif lahan lain yang dinilai lebih layak dan tidak menimbulkan konflik sosial.
“Masih ada opsi lokasi lain, sehingga tidak perlu mematikan usaha rakyat yang sudah berjalan lama dan terbukti bermanfaat,” demikian pernyataan yang pernah disampaikan oleh Maksum Sodiq.
Namun demikian, rencana penggusuran tetap bergulir dan memicu gelombang kecaman dari publik. Banyak pihak menilai kebijakan tersebut sebagai langkah fatal, karena berpotensi mematikan sumber pendapatan rakyat demi sebuah proyek yang sejatinya dapat dibangun di tempat lain.
Warga berharap pemerintah desa dapat membuka ruang dialog yang adil dan mengedepankan kepentingan masyarakat luas. Mereka juga berharap ada kebijakan yang lebih bijaksana, agar pembangunan koperasi sebagai simbol ekonomi kerakyatan tidak justru menjadi penyebab tergerusnya kesejahteraan rakyat kecil.
Kini, para pemilik kios hanya bisa berharap keadilan berpihak kepada mereka, seraya menanti “keajaiban” agar rencana penggusuran dapat ditinjau ulang demi menjaga keberlangsungan hidup dan harmoni sosial di Desa Ungaran.
(Puspo Lukito)
