Diduga Ciut, Nyali Kades Mulyosri Mengendur Usai Ahli Waris Gandeng Teguh Purnomo
Kebumen, Koranjateng.com — (10/01/2026) Dugaan meredupnya keberanian Kepala Desa (Kades) Mulyosri mencuat setelah pihak ahli waris pemilik tanah resmi menggandeng Teguh Purnomo sebagai kuasa hukum. Pantauan awak media di lokasi lahan yang sebelumnya menjadi titik aktivitas penggalian menunjukkan tidak lagi adanya kegiatan pengerukan.
Alat berat yang sempat beroperasi pun kini sudah tidak terlihat di area tersebut. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa pihak pemerintah desa mulai mengambil sikap menahan diri pasca langkah hukum yang ditempuh ahli waris.
Padahal, sikap tersebut dinilai berbanding terbalik dengan pernyataan Kades Mulyosri saat awal berembug langsung di lokasi penggalian. Kala itu, Kades dengan nada tegas disebut menyatakan, “Silakan jika mau diproses secara hukum.”
Namun seiring berjalannya waktu dan setelah ahli waris menunjuk Teguh Purnomo sebagai kuasa hukum, aktivitas di lapangan mendadak berhenti total. Perubahan situasi ini memicu tanda tanya publik, khususnya terkait konsistensi sikap dan keberanian pihak desa dalam menghadapi proses hukum yang kini terbuka lebar.Pihak ahli waris menilai penghentian aktivitas penggalian sebagai indikasi bahwa langkah hukum mereka mulai memberi dampak. Mereka berharap tidak ada lagi tindakan sepihak di atas lahan yang status kepemilikannya masih disengketakan, serta menuntut agar seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kades Mulyosri belum memberikan keterangan resmi terkait penghentian aktivitas penggalian dan penarikan alat berat dari lokasi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna mendapatkan penjelasan berimbang.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya penegakan hukum, perlindungan hak kepemilikan warga, serta transparansi dan kehati-hatian aparatur desa dalam mengambil kebijakan yang berpotensi menimbulkan konflik agraria.
(Puspo Lukito)
